Saat Libur Lebaran, Bagaimana Transaksi Reksadana di Bareksa?

Bareksa • 31 May 2019

an image
Ilustrasi keluarga muslim sedang merayakan Hari Raya Idul Fitri Lebaran dengan bersantap bersama makan ketupat dan opor setelah bersilahturahim dan bersalam-salaman

Hari Libur Bursa dan cuti bersama ditetapkan pada 3-7 Juni 2019, sehingga berpengaruh pada transaksi reksadana

Bareksa.com - Hari ini, Jumat, 31 Mei 2019, adalah hari kerja efektif terakhir sebelum libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Sebagian pekerja sudah mengambil cuti untuk mudik dan liburan untuk merayakan Lebaran di kampung halaman

Menjelang libur panjang ini, kita masih bisa bertransaksi reksadana. Akan tetapi, kita harus mengetahui bagaimana proses transaksi yang disesuaikan dengan libur Bursa ini. Hari Libur Bursa dan cuti bersama ditetapkan pada 3-7 Juni 2019, otomatis hal ini juga berpengaruh terhadap transaksi reksadana.

Pembelian maupun penjualan reksadana akan diproses seperti biasa, hanya pada hari kerja. Dalam transaksi reksadana ini terdapat batas waktu (cut off time) yakni pukul 13.00 WIB. Artinya, transaksi yang dilakukan sebelum pukul 13.00 WIB akan diproses pada hari yang sama.

Sehingga, jika pemesanan dan transfer reksadana dilakukan pada hari ini, 31 Mei 2019 sebelum pukul 13.00 WIB, maka akan dilakukan proses pada hari yang sama dan menggunakan nilai aktiva bersih (NAB) 31 Mei 2019.

Sebagai informasi, NAB hari ini baru akan bisa terlihat pada esok, 1 Juni 2019. Maka, hasil dari transaksi reksadana hari ini juga akan terlihat di portofolio investor pada esok hari.

Namun, jika melakukan pemesanan dan transfer pada tanggal 31 Mei 2019 setelah pukul 13.00 WIB, maka proses akan dilakukan pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 10 Juni 2019. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 10 Juni 2019.

Adapun NAB 10 Juni 2019 baru akan terlihat keesokan harinya, pada Selasa 11 Juni 2019. Oleh sebab itu, transaksi yang dilakukan pada 31 Mei 2019 setelah pukul 13.00 WIB baru akan tampil pada portofolio investor pada Selasa 11 Juni 2019.

Hal ini juga berlaku untuk transaksi yang dilakukan pada hari libur dan cuti bersama 3-7 Juni 2019, semua akan diproses pada hari kerja berikutnya, yaitu Senin 10 Juni 2019. Transaksi itu juga akan menggunakan NAB pada 10 Juni 2019.

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.