Ada Kredit Macet di SNP Finance, Begini Langkah BCA

Bareksa • 25 Sep 2018

an image
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga (kanan) menunjukkan barang bukti saat rilis kasus kejahatan kasus penipuan terhadap 14 bank oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance dengan kerugian ditaksir Rp14 Triliun di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/9) (ANTARA FOTO/SIGID)

Ke depannya, BCA tetap prudent dan berusaha memberi kredit dengan hati-hati

Bareksa.com – PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance terus berhadapan dengan hukum. Kali ini setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Tipideksus Bareskrim) Mabes Polri menemukaan dugaan pembobolan dana di 14 bank oleh manajemen SNP Finance.

Tak tanggung-tanggung, Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Polisi Daniel Silitonga menyebut, nilai pembobolan 14 bank itu mencapai Rp14 triliun.

Kasus ini bermula dari pengajuan kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran perseroan ke PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Bank Panin dengan nilai Rp425 miliar.

Selain Bank Panin, beberapa bank besar disebut punya kredit macet di SNP Finance. Selain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dengan nilai Rp1,4 triliun, nama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) juga masuk di antara 14 bank tersebut dengan nilai Rp210 miliar, sebagaimana dilansir Kontan.

Dari dua bank tersebut, BCA merespons pertanyaan dari Bareksa. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan kabar tersebut bukan informasi yang hangat lagi.

“Sudah pernah dimuat pada Juni,” tutur Jahja kepada Bareksa, Selasa, 25 September 2018.

Meski status kredit ke SNP Finance masih menjadi non performing loan (NPL) atau kredit bermasalah di BCA, Jahja menegaskan, pihaknya sudah mencadangkan 100 persen.

Dengan begitu, lanjut Jahja, BCA tinggal mengikuti jalur hukum saja. “Kalau tidak salah sedang proses PKPU dan sudah ada direkturnya yang ditahan,” kata Jahja.

Yang jelas, kasus seperti ini bisa menjadi pembelajaran bagi bank-bank nasional tanah air. Untuk itu, Jahja menegaskan, kegagalan bisnis bisa terjadi di mana-mana dan kapan saja.

SNP Finance, ucap Jahja, sudah bertahun-tahun bisnis dan berjalan lancar. “Tapi toh macet juga. Kalau pemain segitu lama tidak diberi kredit, bagaimana yang baru bisnis?” imbuh dia.

Jahja menyampaikan, ke depannya, BCA tetap prudent dan berusaha memberi kredit dengan hati-hati saja. “Tapi namanya NPL tidak bisa dihindari. Risiko kredit tetap besar,” jelasnya.

Sebagai informasi, pihak kepolisian sudah menetapkan lima orang pengurus SNP Finance sebagai tersangka dalam kasus ini. Yakni Direktur Utama berinisial DS, Direktur Operasional AP, Direktur Keuangan RA, Manajer Akuntansi CDS dan Asisten Manajer Keuangan AS.

Polisi menjerat lima tersangka ini dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Polisi juga mengaku mengejar tiga pemegang saham, berinisial LC, LD, dan SL. Menurut polisi, mereka adalah aktor yang merencanakan piutang fiktif ini.

(AM)