Berita Hari Ini : Pemerintah Perketat Anggaran 2019, NET Visi Media IPO Saham

Bareksa • 05 Jul 2018

an image
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pandangan pemerintah pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/5). Rapat Paripurna ini beragendakan mendengar keterangan pemerintah mengenai kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019. ANTARA

Mega Insurance gugat BBTN, JSMR akan terbitkan RDPT tahap kedua Rp3 triliun, anggaran dana desa 2019 lebih besar

Bareksa.com -  Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 5 Juli 2018 :

Pengetatan Anggaran

Pemerintah akan memperketat anggaran belanja tahun depan dalam rangka efisiensi. Anggaran sejumlah lembaga dan kementerian tercatat mengalami penyusutan.

Dua kementerian yang mengalami penyusutan anggaran adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Pertahanan. Anggaran Kementerian PUPR menyusut Rp5,4 triliun menjadi Rp102 triliun dibandingkan tahun ini Rp107,4 triliun.

Sementara itu, anggaran Kementerian Pertahanan turun Rp1,2 triliun menjadi Rp106,1 triliun tahun depan dibandingkan tahun ini Rp107,7 triliun.

Kementerian Keuangan mengakui pemerintah akan mengutamakan efisiensi tahun depan. Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kementerian dan lembaga bisa lebih efektif menggunakan anggaran.

Mega Insurance Gugat BBTN

PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menggugat PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) terkait dengan pengeluaran penempatan dana sebesar Rp58 miliar. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Desember 2017.

Gugatan tersebut dilakukan karena BTN mengeluarkan penempatan dana Rp58 miliar milik penggugat tanpa konfirmasi. Dana asuransi umum Mega Insurance telah dikeluarkan BBTN tanpa konfirmasi.

Kuasa hukum Mega Insurance menilai adanya dana keluar tersebut karena sistem manajemen risiko perbankan BBTN tidak cukup menjamin keamanan dana konsumen.

Mega Insurance dan BBTN sempat melakukan mediasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar BBTN dapat mengganti dana milik Mega Insurance.

PT Jasa Marga Tbk (JSMR)

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan menerbitkan reksadana penyertaan terbatas (RDPT) secara bertahap senilai total Rp3 triliun. Penerbitan RDPT secara bertahap dilakukan untuk memberikan investor yang belum berpartisipasi pada tahap pertama sehingga diberikan kesempatan melalui tahap kedua.

RDPT tersebut memiliki underlying ekuitas dengan target imbal hasil (internal rate of return/IRR) sekitar 10,25 persen. Jasa Marga akan melakukan divestasi saham pada tiga anak usahanya, yakni PT Jasamarga Semarang Batang, PT Jasamarga Solo Ngawi dan PT Ngawi Kertosono Jaya.

Rencananya RDPT Jasa Marga tahap pertama akan terbit dalam waktu dekat. Jasa Marga rencananya akan menggunakan dana hasil penerbitan RDPT untuk pengembangan ruas tol Trans Jawa.

PT Net Visi IPO Saham

PT Net Visi Media, induk usaha Net TV, bakal melangsungkan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) saham tahun ini. Perseroan membidik dana hingga Rp1 triliun dalam aksi korporasi tersebut.

Rencananya, Net Visi Media bakal menerbitkan 25 persen saham baru. Jumlah saham tersebut akan diterbitkan dalam dua jenis, pertama mandatory convertible bond (MCB) sebanyak 19 persen dan sisanya saham baru untuk publik.

Net Visi akan menggunakan dana hasil IPO saham untuk meningkatkan kualitas produksi konten dan ekspansi di sektor digital. Perseroan menggunakan audit laporan keuangan Maret 2018 untuk melangsungkan IPO saham.

Dana Desa

Pemerintah mengindikasikan bakal mengeluarkan anggaran dana desa lebih besar pada 2019. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) mengungkapkan arah kebijakan pertama tahun depan adalah meningkatkan pagu anggaran dana desa.

Dana desa dinilai memiliki tujan besar yaitu meningkatkan layanan publik, mengentaskan kemisikanan, memajukan ekonomi serta mengatasi kesenjangan antar desa.

Pemerintah juga akan menyempurnakan alokasi dana desa dengan tetap memperhatikan aspek pemerataan dan keadilan. Selain itu pemerintah akan berupaya mengoptimalisasi pemanfaatan dana desa pada beberapa kegiatan prioritas, seperti untuk membangun infrastruktur atau sarana fisik.

(AM)