Berita Hari Ini : 15 Proyek Konstruksi Lulus Evaluasi, Pajak Incar Harta Warisan

Bareksa • 27 Feb 2018

an image
Warga mengamati tim Labfor Bareskrim Pori melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pasca robohnya tiang pancang pada proyek kontruksi pembangunan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan D I Panjaitan, Jakarta, Selasa (20/2). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MYOH akan akuisisi dua tambang, META perbesar kontribusi air, laba BNGA Rp3 triliun, TPIA alokasikan capex US$568 juta

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 26 Februari 2018 :

Proyek Jalan Layang

Komite Keselamatan Konstruksi menyetujui 15 dari 17 proyek konstruksi layang yang dievaluasi untuk dilanjutkan pengerjaannya pascapenghentian sementara yang ditetapkan pemerintah pada Kamis, pekan lalu.

Dari 15 proyek yang lulus evaluasi, sebanyak 13 kembali diberikan izin melanjutkan pekerjaan konstruksi layang tanpa catatan setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Adapun, dua proyek lainnya diizinkan untuk dilanjutkan, tetapi dengan catatan.

Ke-13 proyek tersebut adalah jalan tol Pasuruan - Probolinggo, Solo - Ngawi, Ciawi - Sukabumi, LRT Kelapa Gading - Velodrome, LRT Palembang, LRT Jabodebek, Terbanggi Besar - Kayu Agung - Pematang, Jakarta Toll Road, Serpong - Cinere, Kayu Agung - Palembang - Betung, Krian - Legundi - Bunder - Manyar, Cibitung - Cilincing, Cimanggis - Cibitung.

Dengan rekomendasi izin melanjutkan pekerjaan konstruksi layang, maka badan usaha yang bersangkutan dapat kembali memulai konstruksi yang tertunda.

Pajak Warisan

Pemerintah masih akan terus memperluas kebijakan pelaporan data keuangan nasabah untuk kepentingan perpajakan. Terkini, perluasan kewajiban itu tak hanya berlaku ke instansi atau lembaga keuangan, namun wajib pajak perorangan. Harta warisan kini juga menjadi sasaran.

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/ PMK.03/2018 tentang perubahan kedua atas PMK Nomor 70/PMK.03/2017, aturan ini membeberkan petunjuk teknis akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Aturan yang berlaku sejak diundangkan yakni 19 Februari 2018 itu, mengubah sejumlah ketentuan. Salah satunya di Pasal 7 ayat 3. Jika aturan sebelumnya, pasal ini hanya mencantumkan kewajiban pelaporan data nasabah dari wajib pajak perorangan.

Dalam aturan baru, data warisan milik wajib pajak pribadi juga harus dilaporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Hal itu juga berlaku bagi warisan yang belum terbagi, jika pemilik harta sudah meninggal.

PT Samindo Resources Tbk (MYOH)

Emiten tambang ini menargetkan dapat mengakuisisi 2 tambang batu bara tahun ini. Langkah itu dilakukan untuk mendiversifikasi pendapatan. Tambang batu bara yang diakuisisi nantinya terintegrasi dengan rencana perusahaan mengembangkan Pembangkit Litsrik Tenaga Uap (PLTU). Namun, posisi MYOH tidak akan menjadi mayoritas dalam konsesi tersebut.

Pendanaan akuisisi, di luar anggaran belanja modal 2018 senilai US$13,8 juta. Sumber pendaaan untuk menambah kepemilikan saham tambang batu bara itu berasal dari kas internal ataupun suntikan induk usaha.

Pemegang saham utama MYOH saat ini ialah Samtan Co.Ltd sebesar 63,57 persen. Perusahaan yang berbasis di Korea Selatan itu mendapatkan dana sekitar US$600 juta dari penjualan 40 persen saham di PT Kideco Jaya Agung kepada PT Indika Energy Tbk (INDY).

PT Nusantara Infrastructure Tbk (META)

Perseroan menggenjot bisnis air bersih pada 2018 untuk meningkatkan kontribusi lini bisnis tersebut terhadap laba bersih perseroan. Kontribusi bisnis air bersih terhadap laba usaha perseroan masih sangat kecil. Pada 2017, kontribusinya tercatat hanya Rp7 miliar. Jumlah itu, berbanding terbalik dengan bisnis infrastruktur jalan tol yang menyumbangkan laba usaha Rp200 miliar dari total pendapatan Rp413 miliar.

Pada tahun lalu, emiten berkode saham META ini membukukan pendapatan Rp792,01 miliar. Capaian tersebut menyusut dibandingkan dengan pendapatan 2016 yang tercatat Rp986,3 miliar.  Penurunan pendapatan 19,74 persen secara year on year dipicu anjloknya pendapatan konstruksi yang melorot dari Rp298,99 miliar pada 2016 menjadi Rp47,66 miliar pada 2017.

Padahal, pendapatan usaha dan penjualan META tumbuh 8,21 persen dari Rp687,83 miliar pada 2016 menjadi Rp744,34 miliar pada 2017. Menyiasati kondisi tersebut, perseroan mendorong pendapatan dari lini bisnis air bersih dapat tumbuh 40 - 50 persen tahun ini. Karena itu, emiten berkode saham META itu akan meningkatkan kapasitas dua anak usaha yang mengelola bisnis air bersih.

PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA)

Bank asal Malaysia ini mencatat laba bersih konsolidasi (audited) mencapai Rp3 triliun per Desember 2017, naik 43 persen secara year on year (yoy) dan menghasilkan earnings per share Rp118,5. Sedikit berbeda, dalam laporan keuangan konsolidasi yang dipublikasikan, total laba bersih CIMB Niaga Rp2,98 triliun, tumbuh 43 persen dari capaian akhir tahun sebelumnya Rp2,08 triliun.

Adapun, secara bank individu, jumlah laba bersihnya Rp2,89 triliun, naik Rp848,75 miliar atau sebesar 41,6 persen (yoy). Pertumbuhan laba bersih konsolidasi tersebut didukung oleh pendapatan bunga bersih yang meningkat 2,6 persen (yoy) menjadi Rp12,4 triliun. Selain itu, didukung oleh peningkatan dari pendapatan nonbunga 18,8 persen (yoy) menjadi Rp3,4 triliun, serta penurunan pada komponen biaya pencadangan 18 persen (yoy).

PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA)

Emiten dengan kode saham TPIA ini mengalokasikan belanja modal (capex) US$568 juta di 2018. Dana ini untuk membiayai serangkaian ekspansi organik perusahaan. Secara rinci, capex tersebut terdiri dari US$ 207 juta untuk Chandra Asri Perkasa. Lalu, sebanyak US$361 juta bakal TPIA gunakan untuk ekspansi bisnis lain.

TPIA menyiapkan sejumlah ekspansi bermodal anggaran capex yang dimulai tahun ini. Pertama, TPIA bakal membangun pabrik polietilena berkapasitas 400.000 ton per tahun. TPIA telah mengawali pembangunan pabrik ini dengan groundbreaking pada awal Februari lalu.

Kedua, TPIA menambah kapasitas pabrik polipropilena, dari 480.000 ton menjadi 590.000 ton per tahun. Ketiga, TPIA akan meningkatkan kapasitas pabrik cracker, dari 860.000 ton menjadi 900.000 ton per tahun. (AM)