Aset Perbankan Syariah Diproyeksi Tembus Rp501 Triliun Tahun Depan

Bareksa • 06 Nov 2017

an image
Branch Manager Bank Syariah Mandiri Cabang Jakarta - Thamrin Kusuma Dewi Eka (kiri) menjelaskan transaksi dan fasilitas perbankan kepada pelajar SD Sekolah Alam Indonesia di Jakarta (20/1/2014) (Antarafoto/HO)

Hingga September 2017, aset perbankan syariah mencapai Rp405,3 triliun

Bareksa.com - Karim Consulting, perusahaan konsultan yang fokus pada ekonomi dan keuangan Islam menargetkan, pertumbuhan aset perbankan syariah pada 2018 sebesar Rp462 triliun hingga Rp501,09 triliun. Nilai ini meningkat 12,88 persen sampai 19,86 persen dibandingkan aset pada periode 2017 yang sebesar Rp409,33 triliun.

Pendiri Karim Consulting Adiwarman Karim menjelaskan, kehadiran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi faktor yang bisa mengakselerasi pertumbuhan aset. Pasalnya, kehadiran pemerintah dalam KNKS bisa mendukung keterlibatan bank syariah dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

"Biasanya dalam pembangunan infrastruktur bisa dilakukan melalui kredit ataupun penyertaan ekuitas. Kalau melalui kredit atau pembiayaan bank konvensional sudah banyak melakukannya, tapi kalau penyertaan ekuitas hanya SMI dan bank syariah yang bisa melakukannya," jelasnya di Jakarta pekan lalu.

Tidak hanya dalam pembangunan infrastruktur, melalui KNKS, bank syariah bisa terlibat dalam program sejuta rumah. Hal ini dilakukan melalui program sekuritisasi bersama SMF.

Dengan terjun dalam kedua proyek tersebut, bank syariah bisa menghasilkan marjin yang tinggi, tetapi dengan risiko kredit yang terkelola. Oleh karena itu, Adiwarman optimistis, rasio pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) bank syariah pada tahun depan bisa berada di angka 1,5 persen hingga 1,8 persen.

Akselerator lain dari pertumbuhan aset bank syariah adalah kehadiran financial technology (fintech). Menurut Adiwarman, saat ini bank sudah mengurangi pembukaan cabang karena berbiaya tinggi. "Begitu juga dalam mengembangkan pembiayaan UMKM, melalui pengembangan cabang saat ini agak sulit dilakukan," ungkapnya.

Oleh karena itu, fintech akan digunakan untuk bisa mendekatkan akses nasabah UMKM kepada bank. Tidak hanya soal akses, fintech juga bisa membantu bank dalam monitoring dan scoring kredit.

Selain faktor pendukung, industri perbankan syariah juga akan mengalami tantangan baik dari sisi internal perbankam, maupun dari faktor eksternal. "Dari sisi eksternal yakni adanya isu politik yang bisa berdampak pada makro ekonomi," terangnya.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, hingga September 2017, aset perbankan syariah mencapai Rp405,3 triliun, meningkat dibandingkan dengan aset pada akhir 2016 yang mencapai Rp365,03 triliun.

"Apabila dibandingkan dengan aset perbankan nasional, pangsa pasar perbankan syariah mencapai 5,57 persen," ungkapnya.

Rendahnya penetrasi perbankan syariah Indonesia menyebabkan posisi Indonesia di tingkat global juga tidak diperhitungkan. Indonesia berada di peringkat kesembilan, sedangkan Malaysia berada di peringkat pertama di dalam sepuluh negara keuangan syariah terbesar di dunia.

"Padahal Indonesia memiliki populasi muslim terbesar," katanya.

Wimboh mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang melatarbelakangi ketertinggalan Indonesia, yakni dari segi produk yang terbatas dan kapasitas kelembagaan yang kurang efektif dan efisien.

Guna mengatasi hal tersebut, OJK sudah menyusun peta jalan. Adapun peta jalan tersebut adalah memperkuat kapasitas kelembagaan keuangan syariah Indonesia, pemanfaatan fintech, optimalisasi promosi, koordinasi antar pemangku kepentingan, peningkatan keragaman produk dan lainnya. (K09)