Bareksa.com – Saham PT Agung Podomoro Land (APLN) pada perdagangan di awal pekan kembali menguat sebesar 3,5 persen di harga Rp 234 per saham. Menurut pantauan Bareksa setidaknya ada dua faktor utama yang mempengaruhi penguatan pada saham yang bergerak di sektor properti ini, antara lain :
1. Putusan MA Terhadap Reklamasi Pulau G
Penolakan Mahkamah Agung terkait dengan kasasi yang diajukan oleh Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Perkumpulan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) terhadap PT Muara Wisesa Samudera bisa menjadi angin segar bagi reklamasi pulau G.
Anak usaha PT Agung Podomoroland Tbk (APLN) ini sebelumnya juga memperoleh putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang juga memenangkan Pemprov DKI Jakarta dalam perkara tersebut di tingkat banding.
Artinya, APLN memperoleh restu secara hukum untuk melanjutkan reklamasi di Pulau G, pulau buatan dengan luas sekitar 161 hektare dan berlokasi di wilayah utara Jakarta. Mengutip laporan keuangan APLN per Juni 2017, jumlah tercatat aset reklamasi Pulau G adalah sebesar Rp 2,54 triliun.
2. Akan Melunasi Utang Rp1,2 Triliun pada 15 Agustus 2017
Melansir Bursa Efek Indonesia, Indra Widjaja Antono selaku Wakil Direktur Utama APLN menyatakan telah menyiapkan dana untuk pelunasan Obligasi II Agung Podomoro Land Tahun 2012 dengan jumlah utang pokok Rp 1,2 triliun. Adapun sumber dana pelunasan utang tersebut berasal dari hasil penerbitan global bond pada 2 Juni 2017 silam.
Grafik : Performa Pertumbuhan Saham APLN 1 Bulan
Sumber : Bareksa.com
Performa APLN Sebulan Terakhir
Dalam sebulan terakhir, saham APLN sudah menguat hingga 15 persen. Hal ini bisa diasumsikan bahwa para investor sebelumnya masih optimistis terhadap pertumbuhan saham property ini terlebih jika putusan MA berdampak positif terhadap APLN seiring kembali dilanjutkannya proyek reklamasi tersebut.