Kelola Rp232 Triliun, Dapen Didorong Untuk Investasi Di Infrastruktur Via RDPT

Bareksa • 10 Mar 2017

an image
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kedua kiri), Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri), Wamenkeu Mardiasmo (kedua kanan) dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/5). Rapat tersebut membahas potensi penerimaan hasil pengampunan pajak atau Tax Amnesty.(Antara)

Selama ini, Dapen mengandalkan return bulanan dengan porsi terbesar dari deposito

Bareksa.com – Kebutuhan dana besar untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi, membuat perlunya kontribusi dari berbagai pihak. Untuk mewujudkannya, selain melalui anggaran pemerintah dan non-APBN dengan keterlibatan pihak swasta, ternyata ada alternatif lainnya.

Salah satu yang berpotensi adalah aliran dana dari sektor Dana Pensiun (Dapen). Pernyataan ini disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam seminar Underwriting Network 2017 di Bali, Jumat, 10 Maret 2017.

Bambang menyebut, selama ini Dapen mencari gain dari berbagai macam instrumen investasi melalui dana-dana pesertanya. Namun sayang, kata dia, Dapen tidak melihat potensi return dari proyek-proyek infrastruktur dan selalu mencari return secara bulanan.

“Padahal produknya ada, yakni Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT). Seharusnya Dapen bisa masuk ke sektor infrastruktur dengan RDPT. Ini menjadi tugas para manajer investasi untuk mengajak mereka,” terang Bambang.

Harapan Bambang tersebut sekaligus mengritik pilihan investasi Dapen yang memang lebih banyak di instrumen deposito. Padahal, lanjut dia, tren bunga deposito ke depan akan terus turun.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), portofolio investasi Dapen di deposito mencapai Rp60,191 triliun per Januari 2017. Angka tersebut setara dengan 25 persen dari total nilai investasi Dapen yang mencapai Rp232,324 triliun.

Tabel: Portofolio Investasi Dana Pensiun

Sumber: OJK

Pernyataan Bambang soal kontribusi Dapen bukan tanpa contoh. Di Kanada misalnya, ada dua Dapen besar yang kerap menanamkan investasinya di proyek infrastruktur.

Sebut saja Canada Pension Plan Investment Boards. Dapen yang mengelola dana Rp2.848 triliun ini menempatkan dana Rp586 triliun ke proyek infrastruktur, khususnya pembangunan jalan tol. Lalu, ada juga Ontario Teacher’s Pension Plan yang memiliki dana kelolaan Rp2.249 triliun menempatkan hingga Rp197,2 triliun untuk proyek infrastruktur power plant.

Yang jelas, peran Dapen akan semakin lengkap dengan kontribusi para underwriter di pasar modal. “Tentunya dengan inovasi instrumen keuangan seperti perpetual bond dan dukungan harmonisasi regulasi dari regulator,” imbuh Bambang.