BTN Lengkapi Bank BUMN Gateway Tax Amnesty

Bareksa • 09 Aug 2016

an image
Dirut BTN Maryono memberikan keterangan tentang kinerja BTN Semester I tahun 2014 di Jakarta, Senin (21/7) - (ANTARA FOTO/Prasetyo Utomo)

BTN tetap akan membidik dana repatriasi hingga Rp50 triliun yang akan difokuskan untuk penyaluran ke sektor riil

Bareksa.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) atau BTN melengkapi bank pelat merah sebagai gateway program tax amnesty. Kepastian ini sejalan dengan diterimanya izin sebagai administrator rekening dana nasabah (RDN) yang merupakan salah satu syarat penunjukkan bank gateway.

Direktur Utama BTN Maryono langsung merespon momen ini dengan memaparkan sejumlah instrumen investasi yang disiapkan antara lain, deposito, negotiable certificate of deposit (NCD), Efek Beragun Aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP), Obligasi Negara Ritel Indonesia (ORI) dan sukuk.

Menurut Maryono, BTN memiliki banyak instrumen yang sangat menarik yang dapat dimanfaatkan dalam menampung dana repatriasi amnesti pajak tersebut dibandingkan bank lain. Dia pun memastikan dana hasil tax amnesty akan mengalir ke sektor riil.

"BTN tetap akan membidik dana repatriasi yang diperkirakan mencapai Rp50 triliun yang akan difokuskan untuk penyaluran ke sektor riil. Dana ini akan sangat membantu dalam menyukseskan program sejuta rumah yang dilakukan pemerintah," tulis Maryono dalam keterangannya, Senin 8 Agustus 2016.

Maryono menambahkan, penyaluran dana tax amnesty tersebut sudah disiapkan BTN secara matang. Ini dimaksudkan agar dana tax amnesty yang masuk ke BTN bisa segera disalurkan seperti melakukan relaksasi pemberian kredit kepada pengembang yang akan membeli tanah untuk dibangun proyek rumah bersubsidi. 

Berbagai langkah yang dilakukan BTN itu, lanjut Maryono, akan menjadi nilai positif bagi investor atau wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty dan menempatkan dananya di BTN. "Tentunya investor tak ingin dananya yang kembali ke Indonesia hanya menjadi dana simpanan saja dan tidak berkembang alias menjadi dana menganggur," katanya. (np)