Mangkrak 19 Tahun, Jalan Panjang Tol Bocimi dari Bakrie, MNC hingga Waskita

Bareksa • 23 Jun 2016

an image
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri PU dan PR, Menteri BUMN, Gubernur Jawa Barat, Dirut PT Trans Jabar Tol dan Juru Bicara Kepresidenan meninjau pembangunan Jalan Tol ruas Bogor-Ciawi-Sukabumi seksi satu di Gadog, Bogor, Jawa Barat, Selasa 21 Juni 2016. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/foc/16.

Awalnya konsensi dikuasai Grup Bakrie. Tol yang diharapkan memecah kemacetan Jakarta-Puncak ini mangkrak sejak 1997.

Bareksa.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan pengembang tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) untuk mempercepat penyelesaian proyek yang telah mangkrak sejak 1997 silam. Telah empat kali ground breaking, jalan tol sepanjang 54 km ini belum juga bisa dipakai hingga sekarang.

Beginilah jalan panjang Tol Bocimi.

Konsesi ruas tol ini awalnya dipegang Grup Bakrie. Tak hanya Bocimi, Grup Bakrie kala itu juga menguasai empat ruas lainnya, yakni Pejagan-Pemalang 57 km, Pasuruan-Probolinggo 31 km, Batang-Semarang 75 km, dan tol Kanci-Pejagan 35 km.

Namun, pada tahun 2012, Grup Bakrie dililit masalah utang yang cukup berat sehingga harus menjual beberapa anak usaha mereka, termasuk PT Bakrie Toll Road yang menguasai lima ruas tol tersebut. Aset ini kemudian dibeli Grup MNC milik Hary Tanoesoedibjo.

Walhasil, sejak 2012 Grup MNC menguasai konsesi lima ruas tol yang sebelumnya dimiliki Bakrie, termasuk tol Bocimi. Grup MNC kemudian baru melangsungkan acara peresmian kembali--untuk yang ke-4 kalinya--tiga tahun pasca mendapat konsesi tol tersebut, yakni pada Februari 2015. Sekaligus, diumumkan salah satu kontraktornya adalah BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT). Tiga bulan usai ground breaking itu, Grup MNC mengumumkan keikutsertaan kontraktor lainnya, yakni PT Posco E&C.

Perjanjian antara MNC-Posco mencakup pengerjaan paket II dan III konstruksi Seksi I Tol Bocimi sepanjang 9,75 km. Sementara untuk paket I dikerjakan oleh Kerja Sama Operasi (KSO) PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Belum setahun dikerjakan, MNC melepas konsesi tol kepada PT Waskita Karya Tbk. Pelepasan Tol Bocimi beriringan dengan pelepasan empat ruas lainnya, yakni Pejagan-Pemalang, Pasuruan-Probolinggo, Batang-Semarang, dan Kanci-Pejagan; semua kepada Waskita.

Belum jelas apa alasan MNC menjual sejumlah ruas tolnya tersebut. Namun, khusus untuk Tol Bocimi, dalam setahun terakhir memang belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari empat seksi, proses konstruksi masih terfokus pada seksi I (Ciawi-Ciherang/Lido) sepanjang 15,35 km. Konstruksi di tiga seksi lain belum dikerjakan, masih dalam tahap pembebasan lahan.  

Bahkan, dalam proses konstruksi seksi I, salah satu kontraktor sudah mendapat teguran dari Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto W. Husaini. Isinya: memperingatkan kontraktor asal Korea Selatan PT Posco E&C Indonesia untuk mengejar target konstruksi. "Kalau tidak ada progres signifikan, kami akan memutus kontrak. Ini karena kami berharap besar pada pembangunan Tol Bocimi," ujar Hediyanto saat meninjau pembangunan Jalan Tol Bocimi, akhir pekan lalu.

Ancaman tersebut terlontar karena progres pembangunan di lapangan untuk paket II dan II terbilang lebih lambat dibandingkan paket I. Padahal, pembebasan lahan untuk seksi I sendiri sudah selesai 96 persen.

Grafik: Perkembangan Proyek Tol Bocimi, Juni 2016


Sumber: Bareksa

Ruas tol yang mangkrak 17 tahun ini lama dinanti-nantikan masyarakat karena diyakini dapat mengurangi kemacetan laten di jalur Jakarta-Puncak. Grup MNC sendiri tengah menggeber pembangunan Lido Resort di Sukabumi. Lido memiliki lahan seluas kurang lebih 2.000 hektar. Nantinya, kawasan ini bakal menjadi salah satu proyek andalan MNC Group.

 MNC Grup melalui PT MNC Land Tbk (KPIG) pada tahun 2012 mengakuisisi PT Lido Nirwana Parahyangan milik Grup Bakrie melalui rights issue senilai Rp1,4 triliun. (kd)