Bareksa.com - Siang ini jam 13.00, Menteri Perekonomian Darmin Nasution akan menghadap Presiden Joko Widodo untuk mematangkan soal Paket Kebijakan Ekonomi, termasuk Deregulasi sejumlah aturan. Aturan yang akan diperlonggar termasuk kebijakan larangan ekspor mineral mentah, tata niaga dan impor pangan. Rencananya Presiden Jokowi akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi tersebut hari ini di Istana Negara.
Paket kebijakan tersebut merupakan bagian pertama dari empat paket yang dijanjikan pemerintah untuk meredam pengaruh pelemahan ekonomi global dan memperbaiki iklim investasi di dalam negeri. Keempat kelompok kebijakan deregulasi itu adalah kelompok kebijakan fiskal keuangan, investor industri, percepatan pembangunan smelter dan sektor pangan.
Kebijakan yang akan diprioritaskan adalah yang menyangkut sektor keuangan dan relaksasi investasi terlebih dahulu. Totalnya ada 154 peraturan perundang-undangan yang akan dirombak.
"Kebijakan di sektor industri yang tinggi-tinggi nanti dulu. Kami umumkan yang mudah dipahami dahulu. Untuk sektor industri, tentu saja penjelasannya harus rinci dan konkret," ujar Darmin seperti dikutip Bisnis Indonesia.
Sepanjang semester pertama tahun ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 4,67 persen, angka paling lambat selama enam tahun. Ekspor komoditas, termasuk bahan mineral yang merupakan salah satu penopang ekonomi Indonesia, anjlok setelah larangan ekspor bahan baku mineral. Padahal sebelumnya, larangan ekspor itu diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah Indonesia.
Sementara itu, paket kebijakan stimulus ekonomi juga akan mendorong daya beli dan sektor riil termasuk mempercepat belanja infrastruktur dengan memangkas administrasi yang menghambat pencairan anggaran. Selain itu, daya beli juga didorong dengan penurunan PPh pribadi dan PPh badan.
Pemerintah sebelumnya sudah memperluas kebijakan tax holiday untuk investor yang diumumkan akhir Agustus lalu.