POLICY FLASH: Pemerintah Siapkan Pajak E-Commerce; RUU Migas Siap Dibahas di DPR

Bareksa • 15 Apr 2015

an image
Ilustrasi uang (Kemenkeu)

Pemerintah menilai potensi pajak E-Commerce mencapai Rp10 triliun

Bareksa.com -  Berikut isu kebijakan yang diperoleh dari koran hari ini, Rabu 15 April 2015:

- Pemerintah sedang mempersiapkan aturan khusus pajak sektor perdagangan melalui internet (e-commerce). Pemerintah memperkiraka potensi pajak e-commerce mencapai Rp10 triliun atau 10 persen dari rata-rata nilai transaksi e-commerce.

- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) telah siap dibahas dengan Komisi VII DPR. Nantinya, draf RUU tidak hanya dari Kementerian ESDM, tetapi juga dari usulan Komisi VII DPR.

- Pemerintah akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (RUU JPSK) yang telah diselesaikan oleh Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan ke parlemen untuk dibahas lebih lanjut.

- Pemerintah akan mempermudah izin proyek dengan kerja sama pemerintah dan swasta (KPS) untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. Kelonggaran yang diberikan berkaitan dengan proses penunjukan langsung dalam pengerjaan proyek. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.38 tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. (hm)