
Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang diperoleh dari koran hari ini:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dua penyidik yang berasal dari kepolisian. Rekrutmen baru ini merupakan upaya OJK memperkuat kapasitas di bidang penyidikan atas tindak pidana sektor jasa keuangan.
- Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel memastikan tidak ada impor beras pada tahun 2015. Untuk meredam gejolak harga beras, Mendag bersama menteri terkait sedang berupaya menata jalur distribusi.
- Bank Indonesia (BI) akan membuat ketentuan bagi bank BUMN yang ingin melakukan integrasi ATM. Menurut hitungan pemerintah, integrasi mesin ATM akan menekan biaya operasional bank.
Pemerintah memperkirakan kebutuhan dana untuk membangun infrastruktur jalan sampai lima tahun kedepan mencapai Rp278 triliun. Estimasi dana tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah proyek prioritas termasuk pembangunan jalan di kawasan perbatasan.
- Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memberikan jaminan investasi bagi para investor industri air yang sudah menanamkan modal, menyusul dicabutnya UU Sumber Daya Air. Perusahaan yang sudah memiliki izin dan sudah beroperasi tetap dapat beroperasi seperti biasa sampai ada ketentuan yang baru.