POLICY FLASH: Pertumbuhan Ekonomi 5,8%; Defisit Anggaran 1,9% Terhadap PDB

Bareksa • 12 Jan 2015

an image
Suasana pemukiman penduduk di antara gedung bertingkat di Jakarta, Minggu (22/6) - (ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Pemerintah memperketat pengawasan ekspor dan impor migas dengan mewajibkan registrasi dan verifikasi

Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang kami peroleh hari ini:

- Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,8 persen dalam RAPBN-P 2015. Selain itu, target defisit anggaran tahun ini turun menjadi 1,9 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 2,2 persen dalam APBN 2015.

- Pemerintah merilis kebijakan baru untuk memperketat pengawasan ekspor dan impor migas yakni dengan mewajibkan registrasi importir, memiliki rekomendasi Kementerian ESDM, dan diverifikasi oleh surveyor independen yang ditunjukkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

- Tahun ini pemerintah akan membangun tiga proyek besar senilai Rp53 triliun di kawasan ujung barat Jawa dan Sumatera, yakni pembangunan jalan tol Bakauheni-Palembang-Tanjung Apiapi, proyek penyiapan kawasan industri Lampung, dan proyek pembangunan dan modernisasi Pelabuhan Merak-Bakauheni.

- Kementerian Pertanian akan memotong anggaran belanja peralatan kantor dan anggaran belanja hibah. Dana hasil pemotongan anggaran tersebut akan digunakan untuk menggenjot produksi padi nasional. Pemerintah menargetkan produksi gabah kering giling (GKG) tahun 2019 mencapai 84 juta ton. (np)