
Bareksa.com - Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan nasional (BI rate) di level 7,5 persen.
Seperti yang diperkirakan oleh ekonom dan para pelaku pasar lainnya, BI rate dipertahankan untuk menjaga inflasi pada tingkat yang ditargetkan dan mempersempit defisit transaksi berjalan.
Tingkat bunga fasilitas deposito overnight, yang juga dikenal Fasbi, dipertahankan di 5,75 persen dan tingkat bunga pinjaman di level 7,5 persen.
Seperti diketahui, BI rate berada pada angka 7,5 persen setelah BI menaikan BI rate sepanjang Juni-November 2013 sebesar 175 basis poin (bps) karena melebarnya defisit transaksi berjalan. (np)