
Bareksa.com - Bank Indonesia hari ini dijadwalkan melakukan Rapat Dewan Gubernur (RDG) dengan salah satu agendanya adalah menetapkan BI rate bulan ini. Saat ini Bank Indonesia belum mengubah tingkat bunga acuan nasional dari level 7,5 persen sejak November 2013.
Para ekonom dan beberapa pelaku pasar masih memprediksi Bank Indonesia masih akan mempertahankan BI rate di level 7,5 persen karena masih terkendalinya laju inflasi, lemahnya data Gross Domestic Product (GDP) serta tingginya tekanan atas nilai tukar rupiah.
"Dengan data PDB lebih lemah, bank sentral akan lebih memilih untuk menghindari menaikkan BI rate bahkan jika inflasi meningkat akibat kenaikan harga BBM yang akan datang," kata Ekonom Bank Danamon, Dian Ayu Yustina, sebagaimana dilansir Reuters.
Pada November 2013, RDG memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 25 bps menjadi 7,5 persen dari 7,25 persen pada bulan Oktober 2013 karena masih besarnya defisit transaksi berjalan di tengah risiko ketidakpastian global yang masih tinggi.
Grafik Historikal BI Rate Sejak Juli 2005
Sumber : Bareksa.com