
Bareksa.com - Tugas berat menanti pemerintah baru terkait amandemen Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), terlebih ada 23 perusahaan pemegang KK dan PKP2B yang belum setuju renegosiasi ungkap Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Ladjiman Damanik.
"Pemerintah sebelumnya terbilang lamban menyelesaikan masalah renegosiasi. Jadi, tugas pemerintahan baru cukup berat untuk segera menuntaskan kelanjutan renegosiasi."
Ladjiman menilai, dibutuhkan tim yang kuat agar proses amandemen kontrak dapat berjalan mulus. Sebab, persoalan amandemen kontrak juga rawan gugatan arbitrase.
"Jika seluruh pemegang KK dan PKP2B menyetujui enam poin renegosiasi dan mengamandemen kontraknya, Pemerintah Indonesia memegang kontrol penuh atas perizinan tersebut. Jika perusahaan itu bermasalah, pemerintah dapat mencabut izinnya sewaktu-waktu." (np)