
Bareksa.com - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengakuisisi operator jalan tol, PT Pejagang Pemalang Toll Road (PPTR) senilai Rp 300 Miliar. Waskita mengakuisisi 99,99 persen saham PPTR milik PT Rekatunggal Abadi.
Rekatunggal dan Global Selaras sebagai pemilik saham PPTR yang lama memiliki kesempatan untuk membeli kembali (buyback) saham-saham PPTR yang telah dijual.
Buyback bisa dilakukan hingga tahun ke tiga dengan nilai transaksi yang disepakati sebesar Rp458,8 miliar.
Jika setelah tiga tahun buyback tidak dilakukan, maka para pihak akan menyepakati lebih dulu cara pembayaran sisa perkembangan pekerjaan konstrisusi jalan tol dan skema pembayaran opsi buyback.
Harga pembelian kembali itu akan ditentukan atas dasar perhitungan bunga sebesar 14,25 persen per tahun dilansir dari Kontan.co.id. (NP)