
Bareksa.com - PT Centris Multipersada Pratama Tbk.(CMPP) melakukan stock split atau pemecahan nilai saham dari Rp1.000 menjadi Rp250.
Pemotongan nilai saham itu dilakuan karena mengikuti aturan bursa efek Indonesia yang mengharuskan perusahaan emiten untuk melepas lebih dari 50 juta lembar sahamnya ke publik.