
Bareksa.com - Manajemen PT Cipaganti Citra Graha Tbk (CPGT) menegaskan bahwa ditangkapnya Direktur Utama perseroan, Andianto Setiabudi oleh pihak kepolisian Jawa Barat adalah sebagai kasus penggelapan di Koperasi dan tidak terkait perusahaan.
"Memang benar ditangkap, namun urusan koperasi bukan terkait perseroan," ujar Sekretaris Perusahaan, Toto Moeljono Selasa. "Saya tegaskan koperasi itu tidak ada kaitannya dengan perseroan. Berbeda institusi sama sekali. Kebetulan Dirut kami adalah salah satu pengurus koperasi itu. Kalau tanya koperasi, kami di perseroan sama sekali tidak tahu," tegas Toto seperti yang dikutip dari IQPlus.