
Kompas - Kondisi nilai tukar rupiah yang sangat fluktuatif dan mudah terkena gejolak menjadi alasan pemerintah dan Bank Indonesia menghentikan sementara penyederhanaan nilai mata uang rupiah atau redenominasi rupiah.
Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri mengatakan rencana redenominasi ini tak dapat terwujud pada tahun 2014 ini. Menurut Menkeu, rancangan undang-undang (RUU) redenominasi ini sebenarnya sudah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).