
Vibiznews - PT Agung Podomoro Land Tbk nampaknya tidak akan kuatir akan kenaikan NJOP atas tanah dan bangunan yang akan ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini dimana besaran kenaikan NJOP dikabarkan bervariasi sekitar 120 persen hingga 240 persen.
Peningkatan nilai NJOP ini tentunya akan berpengaruh kepada beban yang harus ditanggung perseroan. Untuk itu perlu dilakukan strategi kusus untuk menghadapi peningkatan ini. dalam hal ini, perseroan telah menyiasati peningkatan NJOP ini yaitu salah satunya dengan mengalihkan beban kepada pembeli.