Berita / / Artikel

BEI delisting paksa saham KARK

• 27 Nov 2013

an image
(Kontan/Baihaki)

Proses delisting dilakukan setelah otoritas bursa menerima putusan pailit KARK dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat

Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapus satu emiten lagi dari papan pencatatan saham. Emiten yang dimaksud adalah PT Dayaindo Resources International Tbk (KARK).

"Saya sudah menandatangani surat delistingnya, pengumumannya kalau tidak hari ini, mungkin besok," ujar Ito Warsito, Direktur Utama BEI, Selasa (26/11). 

Selanjutnya