
Bareksa – Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan hari libur perdagangan pada Jumat, 3 April 2026, dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus. Pada hari tersebut, seluruh aktivitas perdagangan saham ditiadakan dan akan kembali normal pada Senin, 6 April 2026.
Bagi investor, penting untuk memahami bahwa selama libur Bursa, tidak ada transaksi jual beli saham yang dapat dilakukan. Selain itu, perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana juga tidak dilakukan, karena NAB hanya dihitung pada hari Bursa aktif.
Meski begitu, tidak semua instrumen investasi terdampak. Transaksi emas digital di Super App Investasi Bareksa tetap dapat dilakukan sesuai ketentuan mitra. Selain itu, pemesanan Surat Berharga Negara (SBN) ritel seperti Sukuk Negara Ritel SR024 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia tetap tersedia secara online 24 jam selama masa penawaran berlangsung.
Jadwal Libur Bursa April 2026
Bulan | Hari | Tanggal | Keterangan |
|---|---|---|---|
April | Jumat | 3 | Wafat Yesus Kristus |
Sumber: Bursa Efek Indonesia
Seiring jadwal tersebut, investor perlu memahami bahwa seluruh transaksi saham dan reksadana mengikuti kalender hari Bursa. Sementara itu, instrumen seperti emas digital dan SBN Ritel tetap bisa diakses secara fleksibel.
Catatan:
Settlement saham mengikuti mekanisme T+2 hari Bursa, sehingga libur akan menggeser jadwal penyelesaian transaksi dan pencairan dana ke rekening.
Sehingga, transaksi beli atau jual saham yang dilakukan pada:
Rabu, 1 April 2026, akan diselesaikan (settle) pada Senin, 6 April 2026
Kamis, 2 April 2026, akan diselesaikan (settle) pada Selasa, 7 April 2026.
Contoh Penjualan Saham
Sebagai contoh, jika kamu melakukan penjualan saham pada Rabu, 1 April 2026 maka dana hasil penjualan akan masuk ke rekening dana nasabah (RDN) pada Senin, 6 April 2026.
Jadwal Pencairan Dana Saham ke Rekening Pribadi
Selain settlement, pencairan dana RDN ke rekening pribadi juga mengikut cut-off time
Pencairan dana di 1 April 2026
Sebelum pukul 15.00 WIB maka dana masuk ke rekening pribadi pada 2 April 2026
Setelah pukul 15.00 WIB maka dana masuk pada 6 April 2026
Mengikuti hari kerja Bursa; NAB dihitung pada hari bursa dengan cut-off pukul 13.00 WIB.
Transaksi setelah cut-off time atau saat libur bursa akan diproses pada hari bursa berikutnya.
Pembelian & switching masuk portofolio setelah NAB efektif.
Penjualan (redemption) cair sesuai ketentuan T+7 hari kerja Bursa (namun umumnya lebih cepat tergantung jenis reksadana).
Dalam transaksi investasi reksa dana, baik pembelian (subscription), pengalihan (switching), maupun penjualan (redemption), berlaku batas waktu transaksi (cut off time) dalam penghitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB). NAB reksadana hanya dihitung pada hari kerja Bursa, dengan cut off time pukul 13.00 WIB.
A. Transaksi Pembelian (Subscription) & Pengalihan (Switching)
Transaksi pembelian atau switching yang dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 2 April 2026 dan masuk ke portofolio paling lambat Senin, 6 April 2026.
Transaksi yang dilakukan setelah pukul 13.00 WIB pada Kamis 2 April 2026 hingga Senin, 6 April 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB 6 April 2026 dan masuk ke portofolio pada Selasa, 7 April 2026.
Tabel: Jadwal Transaksi Pembelian & Switching Reksadana
Waktu Transaksi (Order & Pembayaran Selesai) | NAB yang Digunakan | Estimasi Masuk Portofolio |
|---|---|---|
Kamis, 2 April 2026 sebelum 13.00 WIB | 2 April 2026 | Paling lambat 6 April 2026 |
Kamis, 2 April 2026 setelah 13.00 WIB – Senin, 6 April sebelum 13.00 WIB | 6 April 2026 | 7 April 2026 |
Sumber: Bareksa
B. Transaksi Penjualan (Redemption)
Penjualan reksadana yang dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 sebelum pukul 13.00 WIB, akan menggunakan NAB tanggal 2 April 2026. Dana hasil penjualan akan masuk ke rekening investor maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu 14 April 2026.
Penjualan yang dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 setelah pukul 13.00 WIB hingga Senin, 6 April 2026 sebelum pukul 13.00 WIB akan menggunakan NAB tanggal 6 April 2026, dengan pencairan dana maksimal T+7 hari kerja Bursa, yaitu 15 April 2026.
Meski demikian, pencairan dana umumnya dapat lebih cepat, terutama untuk reksadana pasar uang dan pendapatan tetap, yang biasanya cair dalam T+1 hingga T+2 hari kerja Bursa atau 1-2 hari kerja, tergantung kebijakan manajer investasi dan bank kustodian.
Tabel: Jadwal Penjualan Reksadana
Waktu Penjualan | NAB yang Digunakan | Estimasi Dana Cair |
|---|---|---|
2 April 2026 sebelum 13.00 WIB | NAB 2 April 2026 | Maks 14 April 2026 (T+7) |
2 April 2026 setelah 13.00 WIB – 6 April sebelum 13.00 WIB | NAB 6 April 2026 | Maks 15 April 2026 (T+7) |
Sumber: Bareksa
Dengan memperhatikan jadwal libur bursa dan cut off time, investor disarankan melakukan transaksi reksadana lebih awal agar proses berjalan lebih cepat dan sesuai rencana.
Bareksa bekerja sama dengan Pegadaian, Treasury, dan Indogold untuk menyediakan fitur Bareksa Emas yang aman dan terpercaya.
Transaksi emas fisik digital di fitur Bareksa Emas juga bisa dilakukan kapan saja, 24 jam sehari dan 7 hari seminggu sesuai kebutuhan dan keinginanmu, tanpa terpengaruh hari libur. Nilai transaksi pembelian emas fisik digital langsung dapat dilihat saat kamu melakukan pembayaran.
Transaksi pembelian emas selama libur cuti bersama bisa menggunakan e-money & virtual account. Sebab untuk metode transfer bank, selama libur tidak tersedia.
Untuk transaksi penjualan emas, tetap bisa kamu lakukan selama libur melalui aplikasi. Namun pencairan dana atas penjualan kamu baru akan di proses di hari kerja Bursa.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia menawarkan SBN ritel Sukuk Ritel SR024 dengan kupon tetap 5,55% (tenor 3 tahun) dan 5,9% (tenor 5 tahun). Masa penawaran berlangsung 6 Maret–15 April 2026, dengan setelmen 22 April 2026.
SR024 menawarkan imbal hasil tetap hingga jatuh tempo, pembayaran kupon bulanan, pajak lebih rendah (10%), serta dijamin negara. Minimum pembelian Rp1 juta hingga maksimal Rp15 miliar.
Instrumen ini cocok bagi investor yang mencari pendapatan rutin dan relatif stabil di tengah ketidakpastian pasar.
Melalui mekanisme pembelian digital, investor dapat melakukan registrasi, pemesanan, hingga pembayaran secara daring melalui platform mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah yang semuanya dilakukan secara online, salah satunya Super App Bareksa.
Bareksa merupakan platform e-investasi terintegrasi di Indonesia yang telah beroperasi sejak 2016 dan berizin serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Agen Penjual Reksa Dana. Melalui aplikasi Bareksa, investor dapat mengakses berbagai produk investasi dalam satu platform, seperti reksadana, saham, Surat Berharga Negara (SBN), dan emas digital.
Libur Bursa Efek Indonesia pada 3 April 2026 membuat transaksi saham dan perhitungan NAB reksadana berhenti sementara, sehingga settlement dan pencairan dana menyesuaikan hari Bursa berikutnya. Namun, investor tetap bisa bertransaksi pada instrumen lain seperti emas digital dan SBN ritel SR024 yang tersedia online. Memahami jadwal ini penting agar investor dapat mengatur waktu transaksi, likuiditas, dan strategi investasi dengan lebih optimal.
1. Apakah order saham bisa dibatalkan saat libur Bursa?
Tidak bisa diproses saat libur, namun pembatalan akan dieksekusi pada hari Bursa berikutnya.
2. Apakah kupon SR024 tetap berjalan saat libur?
Ya, pembayaran kupon tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah.
3. Apakah harga emas digital berubah saat libur?
Ya, harga emas tetap mengikuti pergerakan pasar global meski Bursa saham libur.
4. Apakah reksadana tetap mengalami perubahan nilai saat libur?
Tidak, karena NAB hanya dihitung pada hari Bursa aktif.
5. Apakah bisa tarik dana dari aplikasi saat libur?
Bisa mengajukan, namun proses pencairan mengikuti hari kerja dan ketentuan masing-masing produk.
(Adam N/Rahmat H/S Diandini/AM)
Tentang Penulis
*Rahmat Hidayat adalah Investment Specialist Bareksa dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang investasi dan produk finansial digital. Ia aktif mengembangkan produk pasar modal dan memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat, serta memegang lisensi WPPE.
*Abdul Malik adalah Managing Editor Bareksa dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di jurnalisme pasar modal. Memegang lisensi WPPE, ia fokus pada analisis makro, riset investasi, dan edukasi keuangan, serta merupakan peraih beberapa fellowship internasional.
***
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Calon pemodal wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana. Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja masa datang.
Fitur Bareksa Emas dikelola oleh PT Bareksa Inovasi Digital, bekerja sama dengan Mitra Emas berizin.
Investasi mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.