Satgas Hentikan 8 Investasi dan 85 Pinjol Ilegal pada Februari 2023, Ini Daftarnya

Abdul Malik • 06 Mar 2023

an image
Ilustrasi investasi ilegal money game yang menjanjikan banyak keuntungan. (Shutterstock)

Dari 8 entitas investasi ilegal yang ditutup, 4 entitas menawarkan investasi tanpa izin dan 4 melakukan kegiatan lainnya tanpa izin

Bareksa.com - Satgas Waspada Investasi (SWI) pada Februari 2023 kembali menemukan 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin dan 85 pinjaman online tanpa izin. “Masih maraknya penawaran investasi dan pinjol ilegal tersebut terus menjadi perhatian SWI, masyarakat kami imbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih investasi dan memanfaatkan pinjaman online yang berizin,” kata Ketua SWI Tongam L. Tobing dalan keterangannya (6/3/2023).

Pada Februari 2023, SWI menghentikan 8 entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin yang terdiri dari :

- 4 entitas melakukan penawaran investasi tanpa izin
- 4 kegiatan tanpa izin lainnya

SWI juga kembali menemukan 85 platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Sehingga sejak 2018 sampai dengan Februari 2023, jumlah platform pinjol ilegal yang telah ditutup jadi 4.567 pinjol ilegal. Selain itu, SWI juga melakukan normalisasi terhadap Jenfi dan PT Bina Asia Propertindo (Cicil Sewa) karena telah melakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Tongam menjelaskan SWI selalu berusaha mencegah jatuhnya korban masyarakat dari investasi dan pinjol ilegal dengan terus mencari informasi menggunakan crawling data yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi. 

“Lewat data yang didapat itu, SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs/website/aplikasi dan menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan,” Tongam memaparkan. 

Penanganan terhadap investasi dan pinjol ilegal, kata Tongam, dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh anggota SWI dari 12 Kementerian/Lembaga. SWI juga bukan aparat penegak hukum sehingga tidak dapat melakukan proses hukum.

SWI mengimbau agar masyarakat sebelum mengikuti penawaran investasi ataupun pinjaman online untuk melakukan pengecekan legalitas perusahaannya dengan mengunjungi website dari otoritas yang mengawasi atau cek apakah pernah masuk dalam daftar entitas yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi melalui minisite waspada investasi https://www.ojk.go.id/waspada-investasi/id/alert-portal/Pages/default.aspx.

“Masyarakat juga bisa bertanya kepada Layanan Konsumen OJK melalui kontak 157 atau Whatsapp di nomor 081-157-157-157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id,” ujar Tongam. 

SWI terus mendorong penegakan hukum kepada para pelaku investasi dan pinjaman online ilegal dengan terus menerus juga melakukan pemblokiran situs dan aplikasi agar tidak diakses oleh masyarakat.

Rencanakan Investasimu di Reksadana, Klik di Sini

Daftar Investasi Ilegal Februari 2023

No

Nama Entitas

Kegiatan Usaha yang Dihentikan

1

https://eclubciputra.com/(duplikasi Ciputra Enterpreneurs Club)

Penawaran investasi tanpa izin dengan menduplikasi nama Ciputra Enterpreneurs Club

2

Sinergi Mitra Indonesia

Penawaran investasi tanpa izin

3

PT Mahakarya Berkah Madani (MBM)

Penawaran investasi tanpa izin

4

https://m.luxurysvip180.com

Penawaran investasi tanpa izin

5

PT Multidaya Teknologi Nusantara/Efishery

Kegiatan usaha budidaya perikanan tanpa izin

6

Dream Hope 7

Penawaran investasi uang dengan sistem member get member tanpa izin

7

PT Ina Pay Indonesia/PT BAT Coin Indonesia/PT TSAR Coin

Indonesia

Penyedia jasa pembayaran tanpa izin

8

PT Digital Orcan Indonesia

Penyelenggara perdagangan aset kripto tanpa izin

Sumber : Satgas Waspada Investasi

Adapun daftar 85 Pinjol ilegal yang ditutup Satgas Waspada Investasi sebagaimana tertera dalam tautan berikut ini. 

Raih Financial Freedom dengan Investasi di Reksadana, Klik di Sini

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas,klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.