BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Pembiayaan Utang Pemerintah 2020 Rp373,88 Triliun

06 September 2019
Tags:
Berita Hari Ini: Pembiayaan Utang Pemerintah 2020 Rp373,88 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Rapat tersebut membahas pokok-pokok RUU tentang APBN 2017 dan pembentukan panitia kerja atau panja. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

BBRI kembalikan uang nasabah korban skimming; BNII terbitkan NCD Rp380 miliar; Bunga fintech lending 0,8 persen/hari

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 6 September 2019.

Pembiayaan Utang

Kementerian Keuangan memperkirakan kondisi pasar keuangan dalam negeri pada tahun depan masih bergejolak. Karena itu, pemerintah mengandalkan penarikan pinjaman ketimbang penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk pembiayaan utang tahun depan. Seperti dikutip Kontan, pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati alokasi pembiayaan utang sebesar Rp351,85 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Promo Terbaru di Bareksa

Alokasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan outlook realisasi pembiayaan utang tahun 2019 yaitu Rp373,88 triliun, mengikuti lebih rendahnya defisit anggaran tahun depan. Alokasi pembiayaan utang tersebut, terdiri dari penarikan pinjaman neto sebesar Rp37,47 triliun dan penerbitan SBN neto sebesar Rp389,22 triliun. Adapun penarikan pinjaman tahun depan naik hingga Rp29,52 triliun dari outlook tahun ini. Sedangkan penerbitan SBN tahun depan hanya naik sebesar Rp7,39 triliun dari outlook 2019.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Luky Alfirman mengatakan, penerbitan SBN tahun depan tak mudah meskipun di saat bersamaan suku bunga global tren turun. Sebab, pelemahan ekonomi global dan volatilitas pasar membuat minat investor terhadap instrumen SBN Indonesia tak sebesar awal tahun ini. "Saat ini kita dalam kondisi yang cukup rentan, volatile, dan penuh dengan ketidakpastian," kata Luky. Maklum, pasar menilai SBN Indonesia masih tergolong instrumen berisiko

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI)

Perseroan akan mengembalikan dana milik nasabahnya yang hilang karena praktik penggandaan data kartu atau skimming. Rencana pengembalian ini diungkap langsung nasabah yang menjadi korban skimming melalui akun twitter @adty***. Nasabah ini menyebut sudah bertemu Kepala Cabang BRI Pekayon dan beberapa petinggi perseroan membicarakan kasusnya.

“Kasus saya akan segera selesai, Insya Allah dana akan dibalikan secepatnya,” ujar nasabah bernama Tyan dikutip Bisnis Indonesia.

Tyan telah kehilangan dana hingga Rp80 juta yang sebelumnya ada di tabungan. Hilangnya uang ini diketahui seusai Tyan mencetak buku rekening di Kantor Cabang BRI Pekayon. Dalam buku rekeningnya terlihat laporan penarikan uang dengan nominal berbeda-beda yang dilakukan lebih dari sekali. Jumlah penarikan yang dilakukan terhadap tabungannya diklaim mencapai 28 kali. Setelah dihitung, dalam rentang 28 Agustus-2 September 2019 tabungan korban berkurang jumlahnya hingga Rp70 juta.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)

Perseroan kembali melakukan penghimpunan dana nonkonvensional dari pasar modal dalam bentuk sertifikat deposito dengan total jumlah pokok sebesar Rp380 miliar untuk memperkuat likuiditas. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam keterbukaan informasi yang dikutip Bisnis Indonesia, menyampaikan bahwa perseroan menerbitkan negotiable certificate of deposit (NCD) IX Bank Maybank Indonesia tahun 2019 dalam dua seri.

Rinciannya yakni NCD IX Bank Maybank Indonesia tahun 2019 seri A dengan jumlah pokok Rp40 miliar memiliki tingkat diskonto 6,5 persen dan tenor 6 bulan, serta seri B dengan jumlah pokok sebesar Rp340 miliar memiliki tingkat bunga 6,75 persen dan bertenor 12 bulan. Kedua seri NCD tersebut memiliki satuan perdagangan sebesar Rp10 miliar dan akan mulai didistribusikan secara elektronik mulai 6 September 2019. Sebelumnya pada semester I/2019, Bank Maybank telah melakukan penghimpunan dana dari pasar modal lewat emisi surat berharga dengan nilai total Rp1,21 triliun sepanjang Maret – April 2019.

PT Jasa Raharja

Perseroan mencatat yield on investment perusahaan mencapai 4,83 persen. Pencapaian tersebut berkat strategi penempatan aset. Terkait penempatan investasi, reksadana pendapatan tetap mendominasi portofolio Jasa Raharja. "Sebanyak 50 persen dari portofolio investasi kami ada di reksadana pendapatan tetap. Porsi terbesar kedua di obligasi, kemudian deposito, baru sebagian kecil di saham," ujar Direktur Keuangan Jasa Raharja Myland seperti dikutip Kontan.

Myland menjelaskan, pada semester pertama kemarin porsi untuk obligasi dan sukuk sedikit direduksi. Namun, hal tersebut dibarengi dengan meningkatnya porsi investasi ke deposito. "Ketentuan untuk sukuk kami memang 20 persen. Saat ini kami sudah melebihi ketentuan tersebut. Penempatan ke deposito meningkat karena kemarin kami melakukan pembayaran dividen, jadi kami perlu mengalokasikan ke deposito dulu," terangnya. Jasa Raharja juga masih menunggu pasar saham kembali tenang.

Bunga Fintech

Asosiasi Fintech Pembayaran Indonesia (AFPI) telah menentukan besaran bunga pinjaman fintech lending yaitu sebesar 0,8 persen per hari. Kepala Bidang Kelembagaan dan Humas AFPI Tumbur Pardede mengatakan besaran bunga tersebut merupakan jenis pinjaman multiguna yang memiliki karakteristik sama dengan pinjaman fintech dengan jangka waktu kurang dari 1 bulan.

"Untuk besaran bunga dari pembiayaan multiguna bervariasi dan dapat langsung diketahui ke aplikasi langsung. Tetapi maksimal bunga yang bisa diterapkan adalah 0,8 persen per hari untuk tenor pendek kurang dari 1 bulan saja," ujar Tumbur Pardede dikutip Kontan.

Menurut Tumbur Pardede, Prinsipnya adalah pembatasan maksimal bagi para penyelenggara untuk tidak menerapkan beban bunga, denda, administrasi, dan lain-lain sampai hari ke-90 adalah maksimal 100 persen dari pinjaman pokok. Misalnya, pinjaman pokok Rp1.000.000. Maka bila menunggak di hari ke-90 maka penyelenggara tidak boleh membebankan beban bunga, denda, administrasi, dan lain-lain lebih dari Rp1.000.000. Artinya seluruh kewajiban pokok dan seluruh biaya adalah maksimal Rp2.000.000. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua