BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : GIAA Patuhi Sanksi OJK & Kemenkeu, KTT G20 Desak Reformasi WTO

01 Juli 2019
Tags:
Berita Hari Ini : GIAA Patuhi Sanksi OJK & Kemenkeu, KTT G20 Desak Reformasi WTO
Sejumlah pesawat milik maskapai Garuda Indonesia terparkir di areal Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (19/6). ANTARA FOTO/Lucky R.

940 fintech ilegal mendominasi pinjaman online, LinkAja akhirnya diluncurkan setelah lama tertunda-tunda

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 01 Juli 2019 :

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)

Manajemen PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan akan menghormati dan menindaklanjuti hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap laporan keuangan perseroan di 2018 yang berujung pemberian sanksi.

Promo Terbaru di Bareksa

Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara mengatakan pihaknya telah mengambil sikap akan patuh dan senantiasa mengedepankan prinsip compliance and good corporate governance (GCG) terhadap keputusan tersebut.

"Kami menghormati putusan tersebut dan akan menindaklanjuti dengan sebaik-baiknya," ujarnya seperti dikutip Liputan6.com (30/6).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada auditor laporan keuangan Garuda Indonesia dan entitas anak untuk tahun buku 2018. Bentuk sanksinya berupa pembekuan izin selama 12 bulan terhadap pihak akuntan publik selaku auditor lantaran melakukan pelanggaran berat yang berpotensi mempengaruhi opini laporan auditor independen (LAI).

Kemudian OJK lantas meminta Garuda untuk memperbaiki laporan keuangan tahunan (LKT) 2018 dalam waktu 14 hari terkait adanya pelanggaran tersebut, serta melakukan public expose atas perbaikan LKT per 31 Desember 2018, paling lambat selama 14 hari setelah ditetapkannya surat sanksi.

OJK juga mengenakan sanksi administratif berupa denda Rp100 juta kepada Garuda atas pelanggaran Peraturan OJK Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.

Sanksi denda juga dijatuhkan masing-masing Rp100 juta kepada seluruh anggota direksi Garuda atas pelanggaran Peraturan Bapepam Nomor VIII.G.11 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan.

Tak hanya itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengenakan denda kepada Garuda Rp250 juta atas kesalahan penyajian laporan keuangan interim kuartal I 2019. Maskapai penerbangan ini disebut BEI telah melanggar aturan tata cara penyajian kinerja keuangan perusahaan.

BEI juga mewajibkan Garuda Indonesia untuk menyajikan kembali (restatement) laporan keuangan perusahaan kuartal I 2019 paling lambat 26 Juli 2019. Hal ini seiring dengan sanksi yang dijatuhkan OJK terhadap laporan keuangan perusahaan periode 2018 karena dinilai cacat.

Fintech Lending Ilegal

Otoritas Jasa Keuangan menyatakan sebanyak 940 financial technology (fintech) lending ilegal mendominasi operasi pinjaman online atau daring. Fintech lending ilegal ini tidak hanya berasal dari dalam negeri melainkan juga berasal dari luar negeri.

"Fintech ilegal itu terjadi karena dia memberi pinjaman dengan mudah dan bunga tinggi, membocorkan data kemana-mana dan mengirim ke debt collector dan ini kita sebut dengan inklusi keuangan yang menyakitkan," kata Direktur Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Financial Technology OJK, Hendrikus Passagi, seperti dikutip Antara, Ahad (30/6).

Dia menyebut kinerja fintech lending ilegal, berada dalam pengawasan OJK, yaitu menjaga data agar tidak disalahgunakan dan kepentingan nasional dijaga, dan mencegah lending ilegal digunakan untuk pendanaan terorisme, pencucian uang dan menggangu sistem keuangan.

Hendrikus mengatakan saat ini ada 113 penyelenggara fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK. Dibandingkan dengan jumlah fintech ilegal 947 penyelenggara yang ditutup oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Secara rutin OJK dan SWI menelusuri penyelanggara fintech lending ilegal.

"Tapi saat ini belum ada Undang-Undang perlindungan data pribadi, jadi setiap melakukan peminjaman dari fintech lending ilegal saya pastikan semua data pribadinya disalin dan digunakan. Bayangkan kalau berasal dari luar negeri artinya hampir semua data pribadi disalin di luar negeri," paparnya.

KTT G20

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dalam pernyataan-pernyataan yang diberikan pada KTT G-20, seluruh pimpinan negara menginginkan adanya reformasi di dalam tubuh World Trade Organization (WTO). Reformasi yang diperlukan terutama dalam hal menangani penyelesaian sengketa dan penanganan kebijakan-kebijakan multilateral yang menggunakan kebijakan terdistorsi.

“Dari semua pimpinan negara yang melakukan intervensi pada sesi pertama, semuanya menginginkan adanya reformasi di WTO," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Hotel New Otani, Osaka, Jepang pada Jumat (28/6/2019) sore waktu setempat, seperti dikutip dari laman resmi kemenkeu.go.id, Sabtu (29/06/2019).

Menurut Menkeu, mungkin penekanannya berbeda-beda, tapi yang paling penting sekarang adalah reformasi WTO mengenai dispute settlement, mekanisme untuk menangani dispute settlement.

“Semua sepakat bahwa kita perlu melakukan reform, hampir semua mengatakan perlu adanya upaya untuk menghilangkan atau mengurangi ketegangan perdagangan internasional tapi belum ada kesepakatan tentang bagaimana caranya,” terangnya.

Menkeu mengakui belum adanya kesepakatan mengenai bagaimana cara mengurangi tegangan perdagangan internasional yang menimbulkan ketidakpastian di dalam hasil G20 ini.

Meski begitu, Sri Mulyani berharap komunike bisa mewadahi perbedaan itu didalam suatu kesepakatan pernyataan bersama. Pihaknya mengungkapkan bahwa saat ini semua mata sedang menantikan hasil pertemuan antara Presiden Trump dan Presiden Xi Jinping.

Sri Mulyani mengatakan perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat dan China yang belum selesai akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dunia. Sebab proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun ini terjadi lebih rendah karena risiko-risiko yang sifatnya negatif telah terjadi, yaitu ekskalasi dari ketegangan perdagangan, terutama antara AS dan China. Namun, sebetulnya secara menyeluruh dan munculnya sikap-sikap proteksionisme.

"Disebutkan oleh pertama Christine Lagarde yang menyampaikan dengan adanya risiko perang dagang ini pertumbuhan ekonomi dunia akan turun 0,5 persen," kata Menkeu di Osaka, Jepang, seperti dikutip Sekretariat Kabinet RI, Sabtu (29/6/2019).

Menurut Menkeu, dengan kondisi tersebut pertumbuhan ekonomi dunia yang tahun ini sudah 3,5 persen tahun depan diharapkan bisa lebih baik menjadi 3,6. Namun, kenyataannya akan berbeda kalau perang dagang kedua negara tersebut akan terus berjalan. Maka, pertumbuhannya hanya akan mencapai 3,1 persen.

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya)/ LinkAja

Setelah sempat tertunda-tunda, LinkAja, produk pembayaran elektronik berbasis kode quick response (QR), akhirnya resmi diluncurkan pada Ahad (30/6) di Gelora Bung Karno, Jakarta. Acara grand launching platform pembayaran pelat merah dihadiri antara lain oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Badan Usaha Milik Negara, Rini Soemarno, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, hingga Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

"Tadi sudah melihat grand launching dari LinkAja yang turut dilakukan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Seperti mottonya LinkAja dari Indonesia untuk Indonesia. LinkAja adalah sistem pembayaran yang dikeluarkan oleh sinergi BUMN, dan dimiliki oleh BUMN," kata Rini seperti dikutip Kompas.com (30/06).

Dia mengatakan meskipun baru meluncur LinkAja juga sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di luar negeri, misalnya di Singapura. Targetnya, LinkAja juga akan dapat digunakan di Malaysia, Hong Kong, dan Taiwan, lantaran banyak pekerja migran Indonesia di negara tersebut.

Rini melanjutkan, ke depan, porsi kepemilikan saham LinkAja akan bertambah. Perusahaan BUMN yang akan ikut bergabung adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Untuk diketahui, anak usaha Telkomsel, PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) adalah perusahaan yang memiliki operasional LinkAja. Saat ini, porsi kepemilikan saham PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) terdiri atas Telkomsel yang memiliki porsi terbesar yakni 25 persen. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing 20 persen saham. BTN dan Pertamina masing-masing 7 persen dan sisanya Jiwasraya 1 persen.

CEO LinkAja Danu Wicaksono mengatakan hingga akhir tahun ini, LinkAja akan menargetkan sebanyak 40 juta pengguna. Saat ini, LinkAja sudah memiliki sekitar 23 juta pengguna aktif dengan transaksi harian Rp1 miliar.

Danu menyampaikan pihaknya akan menjalankan strategi yang berbeda dengan perusahaan finansial teknologi (fintek) lainnya. "Dengan menyediakan layanan yang belum tersentuh digital sehingga tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga bisa menjangkau kota-kota kecil," katanya seperti dikutip Bisnis.com.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua