BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Mau Investasi Reksadana, Enaknya Beli di Bank, MI atau Bareksa?

26 Maret 2019
Tags:
Mau Investasi Reksadana, Enaknya Beli di Bank, MI atau Bareksa?
Ilustrasi investor wanita cantik di depan komputer laptop sambil tersenyum happy gembira bahagia senang membayangkan hasil investasi

Tidak semua pihak bisa memasarkan reksadana, hanya agen penjual dengan izin OJK yang boleh

Bareksa.com - Sebagai instrumen investasi, produk reksadana semakin diminati oleh investor Tanah Air. Selain karena keuntungannya dalam jangka panjang yang mampu mengalahkan deposito dan inflasi, kini reksadana semakin terjangkau karena tidak lagi dibutuhkan dana yang besar untuk bisa berinvestasi pada produk ini.

Di sisi lain, untuk memperoleh reksadana itu sendiri saat ini juga semakin mudah, karena selain bisa langsung melalui Manajer Investasi, investor juga bisa memperolehnya melalui Bank Agen Penjual yang menjual produk reksadana yang saat ini semakin banyak. Bahkan, untuk memudahkan masyarakat, kini telah ada agen penjual khusus yang menawarkan secara online, seperti marketplace investasi Bareksa.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat sekitar 30 bank yang sudah mendapat izin dari OJK untuk memasarkan produk reksadana. Lantas, apa saja plus minus membeli reksadana melalui agen penjual dibandingkan langsung ke Manajer Investasi?

Promo Terbaru di Bareksa

Salah satu faktor yang mendorong perkembangan industri reksadana adalah para agen penjual. Secara tidak langsung, pemasaran produk reksadana juga dilakukan melalui Unit Link asuransi yang terhubung dengan reksadana dan pemasaran sendiri oleh Manajer Investasi.

Pemasaran reksadana sendiri juga tidak bersifat eksklusif, artinya satu reksadana bisa dijual oleh berbagai agen penjual yang berbeda meski terdapat pula beberapa reksadana yang dipasarkan secara eksklusif di bank tertentu saja.

Perlu investor ketahui, tidak semua bank boleh memasarkan reksadana. Hanya bank dan agen penjual resmi yang telah mendapat izin sebagai APERD (Agen Penjual Reksa Dana) yang boleh memasarkan produk investasi ini. Berikut adalah daftar bank yang telah mendapat izin untuk memasarkan reksadana yang tercantum pada situs OJK.

Illustration

Sumber: Otoritas Jasa Keuangan

Bareksa bukanlah bank, tetapi juga bisa menjual reksadana karena telah memiliki lisensi sebagai APERD khusus yang memang didirikan untuk menjual reksadana. Bareksa memanfaatkan teknologi untuk bisa menjangkau nasabah yang berada di berbagai pelosok Indonesia.

Adapun perbandingan antara pembelian reksadana langsung melalui Manajer Investasi dengan melalui Bank atau Bareksa sebagai Agen Penjual adalah sebagai berikut:

1. Keahlian pemasaran

Setiap penjual reksadana wajib memiliki izin sebagai WAPERD (Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana). Namun, bank yang menjadi APERD juga menjual produk lainnya seperti Giro, Deposito, Tabungan, Personal Loan, KPR, Bancassuranse dan lain-lain. Oleh sebab itu, ada kemungkinan pengetahuan tenaga pemasaran di bank terhadap produk dan situasi pasar modal tidak lebih baik dibandingkan oleh sales di Manajer Investasi yang pekerjaan sehari-hari hanya berfokus pada investasi dan pasar modal saja.

Bareksa, seperti halnya Manajer Investasi, juga hanya fokus pada investasi dan pasar modal. Masyarakat luas, tidak terbatas pada nasabah atau investor saja, bisa membaca artikel tentang investasi secara gratis di Bareksa. Bila ada masalah, mereka bisa langsung menghubungi call center Bareksa di jam kerja yang pasti langsung terhubung pada customer service yang paham mengenai transaksi reksadana.

2. Target Perusahaan

Di bank, terkadang karena memiliki banyak produk, maka target yang ditetapkan tidak selalu atau dominan di reksadana saja. Akibatnya, oleh si marketing, produk yang ditawarkan ke investor belum tentu adalah reksadana. Bisa saja produk Bancassuranse yang disodorkan kepada investor meskipun mungkin reksadana juga bisa menjawab keinginan si investor. Berbeda dengan marketing Manajer Investasi yang hanya memasarkan satu produk saja.

Sementara itu, Bareksa memiliki berbagai produk dari berbagai Manajer Investasi sehingga bisa menawarkan produk reksadana yang beragam pada nasabah/investor. Bahkan, dari jenis reksadana yang serupa, Bareksa memiliki perbandingan atau alternatif produk dari Manajer Investasi berbeda sehingga investor lebih leluasa memilih.

3. Akses Nasabah

Cabang yang dimiliki oleh Bank umumnya tersebar ke berbagai pelosok di Indonesia. Bandingkan dengan Manajer Investasi yang umumnya hanya berpusat pada Jakarta dan beberapa kota besar di Indonesia seperti Medan, Surabaya, Semarang dan Bandung. Oleh karena banyaknya cabang tersebut, akses investor menjadi lebih mudah ketika ingin bertransaksi terutama ketika ingin memberikan formulir subscription dan redemption. Investor tidak perlu mengirim formulir tersebut ke Jakarta, cukup ke Cabang terdekat. Meski demikian, perlu anda ketahui juga bahwa tidak seluruh Cabang Bank melayani penjualan reksadana. Umumnya hanya Cabang besar dan memiliki staf yang memiliki lisensi WAPERD saja yang bisa.

Berbeda dengan sistem transaksi di Bareksa, mulai dari pendaftaran, pembelian atau pencairan reksadana semua bisa dilakukan secara online. Masyarakat yang membuka akun Bareksa tidak perlu datang ke kantor Bareksa, karena pendaftaran hanya butuh foto KTP elektronik dan tanda tangan digital.

4. Jumlah minimum investasi

Untuk hal ini ketentuan yang berlaku masih sangat beragam dan berbeda-beda. Ada Bank dan Manajer Investasi yang menerima investasi dalam minimum yang kecil ada pula yang mengharuskan dalam modal yang besar. Selain itu, ada pula yang Bank yang cabang kantor pusatnya menerima investasi dalam jumlah kecil, namun pada cabang yang terdapat di daerah mensyaratkan jumlah yang besar.

Di Bareksa, mayoritas produk bisa dibeli dengan harga terjangkau, mulai Rp100.000 saja. Bahkan, ada beberapa produk yang modal awalnya bisa dimulai dari Rp10.000. Investor tidak perlu jadi kaya dahulu untuk berinvestasi reksadana melalui Bareksa.

Tertarik untuk menyisihkan sebagian dana kamu untuk investasi reksadana? Ayo mulai di Bareksa saja.

Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Untuk mempelajari lebih lanjut soal menabung di reksadana, baca ini : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai

(KA01/hm)

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua