BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini: Penurunan PPh Badan Tidak Tahun Ini

04 Juli 2019
Tags:
Berita Hari Ini: Penurunan PPh Badan Tidak Tahun Ini
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru Robert Pakpahan (kiri) berjabat tangan dengan pejabat lama Ken Dwijugiasteadi saat serah terima jabatan di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir

BIRD matangkan akuisisi, WIKA bentuk JV untuk bangun kawasan industri

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Kamis, 04 Juli 2019 :

Penurunan PPh Badan

Kementerian Keuangan mengatakan rencana pemerintah untuk menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) badan dari 25 persen menjadi 20 persen belum bisa terealisasi hingga saat ini. Sebab, pemerintah beserta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menggodok aturan hukum yang diperlukan.

Promo Terbaru di Bareksa

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan penurunan PPh badan sejatinya harus diundangkan melalui revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Namun, sebelum mengubah beleid tersebut, pemerintah dan DPR juga perlu merevisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan. Hanya saja, ia mengaku belum menyusun draf untuk revisi UU KUP. "Sehingga (penurunan PPh) tidak akan berlaku di tahun ini," jelas Robert, seperti dikutip dari Investor Daily.

PT Blue Bird Tbk (BIRD)

Operator taksi ini sedang mematangkan rencana ekspansi anorganik dengan mengakuisisi sebuah perusahaan transportasi pada paruh kedua tahun ini. Seperti dikutip dari Bisnis Indonesia, belanja modal tahun ini baru terserap 30 persen. Mayoritas untuk peremajaan armada.

Perusahaan masih mengantongi capital expenditure sekitar Rp1,05 triliun dari pagu Rp1,5 triliun. Oleh karena itu, perusahaan masih punya kapasitas luas untuk ekspansi bisnis, termasuk peremajaan armada dan pengembangan teknologi, selain aksi akuisisi.

PT PP (Persero) Tbk (PTPP) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)

Kedua emiten konstruksi pelat merah ini akan memacu belanja modal pada semester II/2019 sejalan dengan sejumlah rencana investasi proyek yang masih dibidik perseroan. Dikutip dari Bisnis Indonesia, PTPP sudah merealisasi Rp2 triliun per Mei 2019 dari total dana dialokasikan tahun ini Rp8,7 triliun. Porsi terbesar diguakan di level anak usaha.

Sementara itu, WIKA mengungkap realisasi belanja modal belum mencapai Rp1 triliun hingga Mei 2019. Hal ini disebabkan masih banyak produksi dari carry over kontrak tahun lalu. Setelah desain selesai, procurement jalan, serapan belanja modal akan jalan dengan target sekotar Rp15 triliun tahun ini.

PT Wijaya Karya Tbk. (WIKA)

WIKA bekerjasama dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) berencana membentuk perusahaan patungan (joint venture/JV) pengembangan kawasan industri seluas 11.000 hektar di Subang, Jawa Barat.

Menurut laporan Investor Daily, Megaproyek ini ditaksir mampu menghasilkan pendapatan jangka panjang hingga Rp3.500 triliun. Kawasan industri ini akan menjadi sinergi antara ketiga perusahaan dalam memanfaatkan peluang ekonomi di kawasan yang terlewati jalur kereta api cepat Jakarta-Bandung, yang ditargetkan beroperasi mulai 2021.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,83

Up0,43%
Up3,55%
Up0,02%
Up5,95%
Up19,11%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,51

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,20%
Up17,66%
Up42,85%

STAR Stable Income Fund

1.915,47

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,99%
Up60,26%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,34

Down- 0,10%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,30%
Up47,85%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,12

Up0,08%
Up2,01%
Up0,02%
Up2,91%
Down- 1,48%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua