BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Manfaatkan Tanah Kemenkeu, OJK Bangun Gedung Indonesia Financial Center di SCBD

03 April 2019
Tags:
Manfaatkan Tanah Kemenkeu, OJK Bangun Gedung Indonesia Financial Center di SCBD
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) di Jakarta, Selasa (2/4/2019)

Kepastian itu tertuang melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang penggunaan barang milik negara (BMN)

Bareksa.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memanfaatkan lahan milik Kementerian Keuangan yang berada di LOT-1 kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Jakarta untuk pembangunan gedung Indonesia Financial Center. Sebagian dari gedung ini akan dimanfaatkan sebagai kantor pusat OJK.

Kepastian itu tertuang melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang penggunaan barang milik negara (BMN) dengan Kementerian Keuangan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bertempat di area rencana pembangunan gedung di LOT-1 SCBD, Jakarta, Selasa, 2 April 2019.

Nota kesepahaman ini menandakan proses optimalisasi pemanfaatan aset negara terus diupayakan dan disosialisasikan oleh Kementerian Keuangan. Melalui nota kesepahaman ini, Kemenkeu memberikan hak kepada OJK untuk membangun gedung, fasilitas penunjang, dan sarana prasarana lingkungan pada BMN tersebut.

Promo Terbaru di Bareksa

“Hal ini merupakan wujud perhatian pemerintah dalam mengakomodasi kebutuhan OJK serta sebagai bagian dari upaya dalam peningkatan peran OJK dalam mengatur, mengawasi dan melindungi sektor jasa keuangan. Pembangunan gedung ini merupakan bentuk optimalisasi penggunaan barang milik negara, sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta peraturan pelaksanaannya,” kata Sri Mulyani.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyambut baik kesepakatan pemanfaatan tanah negara tersebut. Menurut Wimboh, gedung ini memiliki arti penting setelah tujuh tahun didirikannya OJK sehingga ke depannya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, kinerja sehingga peran dan fungsi OJK.

Wimboh menerangkan, pembiayaan pembangunan gedung berasal dari hasil pemanfaatan efisiensi anggaran operasional OJK setiap tahunnya. Efektifitas operasional OJK tidak akan terganggu dengan adanya kewajiban pemenuhan pembiaayaan gedung ini karena akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan OJK.

“Kebutuhan penyediaan luasan ruang kerja ini juga mempertimbangkan konsep the highest and best use dan ramah lingkungan sebagai platinum green building sesuai dengan standar green building council Indonesia (GBC Indonesia),” tambah Wimboh.

OJK dan Kemenkeu sepakat untuk membentuk tim bersama dan secara bertahap akan mengadakan probity audit pengadaan barang atau jasa bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Tim bersama tersebut bertujuan untuk menyusunan regulasi, perizinan dan perencanaan gedung.

Tak Membebani APBN

Sementara itu, Wimboh menambahkan, dalam pembangunan Gedung Kantor Pusat OJK ini, pihaknya akan melakukan pembangunannya sendiri dengan sumber pembiayaan dari dana hasil efisiensi penggunaan anggaran OJK dengan pola pembayaran sistem turn-key, sehingga tidak akan membebani APBN.

“Namun tentunya kami yakinkan bahwa efektifitas operasional OJK tidak akan terganggu dengan adanya kewajiban pemenuhan pembiayaan pembangunan Gedung ini karena beban angsurannya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan OJK yaitu dari besaran hasil efisiensi anggaran setiap tahunnya,” imbuh Wimboh.

Dia menyatakan dalam proses pembangunannya, OJK juga akan melibatkan beberapa instansi lainnya untuk menjaga governance di setiap prosesnya, seperti Satuan Tugas Tim Pengawalan, Pengamanan, Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (Satgas TP4P). Kemudian secara bertahap juga akan diadakan probity audit pengadaan barang/jasa bekerja sama dengan BPKP.

“Kami akan segera mengajukan proses pengurusan seluruh perizinan yang diperlukan terkait pembangunan gedung kantor pusat OJK dengan memenuhi persyaratan dan prosedur sesuai ketentuan,” jelas dia.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua