BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Apakah Benar Program Laku Pandai OJK dan LKD BI Efektif dalam Inklusi Keuangan?

10 April 2018
Tags:
Apakah Benar Program Laku Pandai OJK dan LKD BI Efektif dalam Inklusi Keuangan?
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad (kiri) membubuhkan tanda tangan disaksikan (kiri ke kanan) Dirut Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin, Dirut BRI Asmawi Syam, Dirut Bank BCA Jahja Setiaatmadja dan Dirut Bank BTPN Jerry Ng ketika peluncuran Program Laku Pandai di Gedung OJK, Jakarta, Kamis (26/3). ANTARA FOTO/Wahyu P

Riset LPEM UI menunjukkan adanya pertumbuhan layanan keuangan bank dan non-bank

Bareksa.com - Program Layanan Keuangan Tanpa Kantor untuk keuangan inklusif (Laku Pandai) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Layanan Keuangan Digital (LKD) milik Bank Indonesia mulai membuahkan hasil. Setidaknya, itulah yang tergambar dari hasil riset Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia periode Oktober 2017 sampai Januari 2018.

Berdasarkan hasil riset itu, tingkat inklusi keuangan melalui layanan Laku Pandai mencapai 43 persen dan LKD 28 persen.

Penelitian tersebut dilakukan di 10 Provinsi dan 22 Kabupaten/Kota, menyasar sekitar 1.038 responden, yang terdiri atas 233 pengguna LKD, 448 pengguna Laku Pandai, dan 357 yang bukan pengguna kedua layanan inklusi keuangan tersebut. Provinsi yang menjadi wilayah studi meliputi Sumatera Utara, Riau, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

Promo Terbaru di Bareksa

Peneliti Senior dari LPEM UI Chaikal Nuryakin mengatakan, biaya akses yang lebih rendah dibandingkan dengan layanan keuangan bank dan non-bank menjadi alasan mengapa masyarakat mengakses Laku Pandai. Kualitas layanan Laku Pandai juga dinilai lebih baik dibandingkan layanan keuangan non-bank dan non-formal. Sementara itu, LKD dinilai unggul soal pelayanan dan keberhasilan transaksi dibandingkan dengan lembaga non-formal.

“Akses terhadap Laku Pandai tersebut mendorong pertumbuhan kepemilikan rekening menjadi 25 persen dan LKD sekitar 5 persen. Agen Laku Pandai sebaiknya dibekali dengan sarana dan sistem pembukaan rekening yang sederhana, dan masyarakat harus terus menerus diimbau untuk membuka rekening sehingga pertumbuhan akses layanan inklusi keuangan itu sejalan dengan pertumbuhan pembukaan rekening baru,” kata dia dalam rilisnya, Selasa, 10 April 2018.

Hambatan

Anggota Tim Peneliti LPEM Universitas Indonesia Prani Sastiono mengemukakan, beberapa hal yang masih menjadi hambatan pertumbuhan inklusi keuangan melalui Laku Pandai dan LKD, antara lain sebagian responden masih belum mengetahui adanya Laku Pandai dan LKD, sedangkan sebagian lainnya menyatakan tidak membutuhkan layanan tersebut. Indikasi lain adalah biaya yang lebih tinggi terutama untuk penarikan dan pembayaran menyebabkan Laku Pandai kehilangan keunggulan dalam hal biaya dibandingkan dengan layanan keuangan lain yang disediakan lembaga non-bank dan non-formal. Layanan Laku Pandai dan LKD dinilai masih tidak mudah untuk melakukan transaksi dibandingkan layanan keuangan non-formal.

“Hal lain yang diungkapkan adalah cukup banyak responden untuk yang tidak memiliki akses layanan keuangan formal tidak mampu memenuhi saldo minimal rekening Laku Pandai sebesar Rp20 ribu dan tidak bersedia membeli kartu LKD sebesar Rp50 ribu. Rata-rata willingness to pay (wtp) dari kartu LKD untuk bukan pengguna hanya berkisar Rp5.000-Rp8.000 dengan saldo minimal pertama antara Rp10.000 – Rp28.000. Biaya top up sebesar Rp2.000-Rp2.500,” tuturnya.

Prani mengatakan, perlu dilakukan pemetaan lokasi dan sosialisasi di wilayah masyarakat yang belum banyak memiliki rekening bank. Daerah-daerah dengan jumlah kantor cabang bank, ATM, dan koperasi simpan pinjam dengan jumlah rekening yang masih rendah sangat potensial untuk menjadi lokasi sasaran agen Laku Pandai dan LKD. Dengan berbagai kendala yang masih dialami di daerah, perlu kehadiranJaringan Agen Manager (Agent Network Management/ANM) dari setiap bankdi setiap kecamatan untuk meningkatkan kemampuan literasi keuangan sehingga semakin banyak bertumbuh agen-agen dan pengguna layanan inklusi keuangan

“Agen perlu diberi insentif bila berhasil meningkatkan jumlah pemilik rekening masyarakat, sementara biaya dari berbagai layanan dibuka secara transparan kepada masyarakat sehingga tidak ada biaya-biaya tambahan yang memberatkan. Masyarakat juga diberi kesempatan mencoba menggunakan layanan Laku Pandai dan LKD melalui sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran dan ketertarikan untuk menggunakan layanan inklusi keuangan dan membuka rekening,” kata dia. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,43%
Up3,55%
Up0,02%
Up5,95%
Up19,11%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,20%
Up17,66%
Up42,85%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,99%
Up60,26%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,10%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,30%
Up47,85%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,08%
Up2,01%
Up0,02%
Up2,91%
Down- 1,48%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua