BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

OJK Usul Insentif Pajak Obligasi Korporasi Hingga Dana Investasi Infrastruktur

18 November 2017
Tags:
OJK Usul Insentif Pajak Obligasi Korporasi Hingga Dana Investasi Infrastruktur
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen (kanan) bersama Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 2 OJK Fahri Hilmi (kiri) memaparkan materi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11)

Tarif pajak obligasi korporasi diusulkan jadi 15 persen

Bareksa.com – Demi mendukung pembangunan infrastruktur dengan sumber pembiayaan dari pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan sejumlah usulan relaksasi perpajakan untuk lima instrumen investasi.

Dengan usulan relaksasi ini, OJK berharap instrumen yang menjadi sumber pendanaan infrastruktur semakin diminati oleh investor.

Salah satu usulan OJK adalah penurunan tarif obligasi korporasi. Kepala Eksekutif Pengawasan Pasar Modal OJK, Hoesen, menjelaskan pihaknya akan mengusulkan pajak obligasi korporasi disamakan dengan tarif pajak Surat Berharga Negara (SBN).

Promo Terbaru di Bareksa

“Kami usulkan tarif pajak obligasi korporasi jadi 15 persen dari sebelumnya 20 persen,” ujar Hoesen di Jakarta, Jumat, 17 November 2017.

Selain obligasi korporasi, Hoesen juga menyampaikan usulan tarif pajak untuk reksa dana penyertaan terbatas (RDPT), dana investasi real estate (DIRE), efek beragun aset (EBA), dan dana investasi infrastruktur (Dinfra). (Baca : 2 BUMN Rencana Terbitkan DIRE Tahun Depan)

Untuk RDPT, Hoesen memaparkan mengenai double taxation RDPT yang berinvestasi pada efek bersifat ekuitas melalui special purpose company (SPC). OJK mengusulkan dividen dari SPC kepada RDPT tidak dikenakan pajak, karena SPC dianggap satu kesatuan dengan RDPT.

“Diusulkan juga, dividen dari perusahaan sasaran kepada RDPT tidak dikenakan pajak,” tambah Hoesen. (Lihat : 2018, OJK Prioritaskan Membuat Produk Derivatif Pasar Modal)

Penurunan Tarif BPHTB

Sementara untuk DIRE, Hoesen berharap adanya penurunan tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Untuk yang satu ini, OJK menilai BPHTB sudah ranahnya aturan tiap kota.

Hoesen juga menyampaikan penegasan pajak terhadap sekuritisasi future receivables diberikan hanya kepada produk tertentu. “Diusulkan agar pelakukan pajak berlaku sama untuk semua produk sejenis,” imbuh dia.

Dan mengenai Dinfra, Hoesen mengatakan perlu adanya insentif perpajakan disamakan dengan KIK DIRE. Dalam hal ini, Dinfra berinvestasi pada surat utang, perlakukan perpajakan sama dengan reksa dana.

Agar usulan-usulan itu bisa terealisasi, OJK akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dalam rangka menyiapkan insentif perpajakan kelima instrumen investasi tersebut.

“Sehingga instrumen-instrumen tersebut dapat berkembang lebih pesat, lebih kompetitif, dan menarik minat investor baik asing maupun domestik,” tambah Hoesen. (Baca : Nilai Kapitalisasi Pasar BEI Sentuh Rekor Baru)

Perkembangan Structured Product

Berdasarkan data OJK, perkembangan structured product baik reksa dana dan produk investasi lainnya terus bertumbuh. Hingga 10 November 2017, dana terkumpul dari produk reksa dana, RDPT, EBA, EBA SP, ETF, dan DIRE mencapai Rp55,44 triliun.

Catatan itu terdiri dari 400 produk reksa dana, 18 RDPT, 2 EBA, 1 EBA SP, 3 ETF, dan 2 DIRE. Jika dibandingkan periode akhir 2016, catatan jumlah dana produk-produk investasi itu naik 19,46 persen dari Rp46,41 triliun.

Tabel: Statistik Produk

Illustration
Sumber: Materi presentasi OJK

Dari statistik di atas, sangat jelas bagaimana produk reksa dana masih mendominasi dibandingkan produk lainnya. Untuk itu, OJK pun telah menerbitkan POJK Nomor 52/POJK.04/2017 tentang Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif pada Juli 2017, dimana produk ini berinvestasi pada aset infrastruktur. (Baca : Diminati Investor, KIK EBA PLN Senilai Rp 4 Triliun Oversubscribed 2,4 Kali)

Selain itu, OJK juga akan merevisi peraturan DIRE dan EBA sehingga produk-produk tersebut lebih menarik bagi pelaku dan investor, serta lebih efektif sebagai skema pembiayaan alternatif bagi perusahaan infrastruktur. (AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua