BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : TAXI Masih Berpotensi PHK Pengemudi, Beli Emas ANTM Kena Pajak

05 Oktober 2017
Tags:
Berita Hari Ini : TAXI Masih Berpotensi PHK Pengemudi, Beli Emas ANTM Kena Pajak
Logo PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), perusahaan operator taksi Express (Bareksa/Hanum K. Dewi)

Gubernur BI : rupiah melemah akibat AS ingin reformasi pajak

Bareksa.com Berikut adalah intisari perkembangan penting terkait ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia dan media, Kamis, 5 Oktober 2017.

PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI)

Untuk melakukan efisiensi, emiten transportasi PT Express Transindo Utama Tbk. telah merumahkan 250 karyawan.

Promo Terbaru di Bareksa

Sekretaris Perusahaan Express Transindo Utama Megawati Affan mengungkapkan hingga Juni 2017, pemutusan hubungan kerja telah mencapai 250 karyawan. Perseroan masih melakukan kajian dan pemetaan dan tidak menutup kemungkinan adanya perubahan keputusan PHK kembali.

Megawati menuturkan, pengemudi taksi merupakan mitra perseroan dan bukan bagian dari komponen karyawan.

PT Inovisi Infracom Tbk (INVS)

INVS meminta kelonggaran kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait keputusan forced delisting yang efektif berlaku per 23 Oktober 2017.

Dalam keterbukaan BEI, Rabu (4/10), direksi INVS mengirimkan dua surat kepada direksi BEI. Surat pertama, direksi mengungkapkan perseroan berharap pihak bursa dapat memberikan kelonggaran waktu bagi pengurus perusahaan untuk menyelesaikan kewajiban.

Dalam surat kedua, INVS mengungkapkan keterlambatan penyampaian laporan keuangan dan kewajiban lainnya kepada BEI disebabkan adanya perubahan manajemen perseroan yang berlangsung pada 7 Maret 2017.

PT PP (Persero) Tbk (PTPP)

PTPP mengejar kontrak baru sekitar Rp 8 triliun pada kuartal IV 2017 untuk mencapai target kontrak Rp 40 triliun pada 2017. Direktur Utama PTPP Tumiyana mengatakan kontrak baru tersebut bisa berasal dari sejumlah proyek seperti pembangkit listrik, jalan, bendungan hingga bandar udara.

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

ANTM mengumumkan setiap transaksi pembelian logam mulia di seluruh cabang Antam Logam Mulia akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sejak 2 Oktober 2017. Besaran pengenaan yang diterapkan dibedakan bagi yang memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) dikenakan pajak 0,45 persen, sementara yang tidak dipungut pajak 0,9 persen.

Gubernur BI : Rupiah Melemah Akibat AS Ingin Reformasi Pajak

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyatakan ada sejumlah faktor yang membuat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat melemah, hingga di atas Rp 13.500 per dolar AS.

"Mata uang yang melemah terhadap dolar AS, terutama terjadi karena Presiden AS, Donald Trump sudah menyampaikan secara lebih jauh rencana reformasi pajak dan kelihatannya mendapatkan dukungan dari parlemennya," tutur Agus, Jakarta, Rabu.

Selain penyataan Trump yang akan memangkas pajak, kata Agus, rupiah juga terbebani dengan ungkapan petinggi The Fed yang akan menaikkan suku bunga pada Desember 2017.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua