BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Hary Tanoe Berpotensi Tersangka, Saham MNC Bisa Semakin Melemah

19 Juni 2017
Tags:
Hary Tanoe Berpotensi Tersangka, Saham MNC Bisa Semakin Melemah
Hary Tanoesoedibjo, pemilik Grup MNC.

Hary Tanoe sudah identik dengan Grup MNC

Bareksa.com – Saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) berpeluang melanjutkan pelemahan setelah pada perdagangan pagi ini dibuka langsung melemah. Pelemahan itu menyusul sentimen negatif soal kabar Hary Tanoesoedibjo, pemilik Grup MNC yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat, kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus,Yulianto.

Analis dari PT Danareksa Sekuritas, Lucky Bayu Purnomo, menyatakan peluang pelemahan MNCN dapat dialami sebesar 5 persen mendatang. “Tren pelemahan MNCN memiliki potensi untuk menguji harga Rp 1.785 per saham,” ujarnya ketika dihubungi Bareksa Senin, 19 Juni 2017.

Menurut Lucky, saat ini kabar mengenai potensi status Hary Tanoe menjadi tersangka adalah satu-satunya sentimen yang mempengaruhi kinerja saham Grup MNC.

Promo Terbaru di Bareksa

Pada perdagangan pagi ini, tiga saham di bawah Grup kompak rontok. Tiga saham Grup MNC yang anjlok pada pembukaan perdagangan adalah MNCN yang hingga pukul 9.46 WIB anjlok 1,32 persen menjadi Rp 1.870 per saham dibandingkan awal perdagangan sebesar Rp 1.895 per saham. Tidak berbeda, saham PT Global Mediacom Tbk (BMTR) juga longsor 1,6 persen menjadi Rp 615 per saham pada pukul 09.54 WIB dibandingkan pembukaan Rp 625 per saham.

Bahkan saham PT MNC Land Tbk (KPIG) sempat anjlok 5,8 persen menjadi Rp 1.215 per saham pada pukul 09.28 WIB dibandingkan pembukaan perdagangan yang sebesar Rp 1.290 per saham.

Senada, Analis Senior PT Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada, menyatakan kabar soal status Hary Tanoe yang berpeluang menjadi tersangka mendorong sentimen psikologis sehingga menekan kinerja saham Grup MNC. Kondisi ini terjadi akibat sentimen tersebut merupakan kasus hukum. Selain itu nama Hary sudah terlanjur identik dengan MNC meskipun dia telah mulai mengurangi kepemilikan sahamnya serta kini lebih fokus di dunia politik.

“Jadi kalau ada masalah yang menimpa beliau akan ditanggapi investor,” kata Reza kepada Bareksa.

Fenomena ini, kata Reza, juga terjadi pada saham-saham Grup Bakrie. Para pelaku pasar menganggap bahwa saham di bawah Grup Bakrie, seperti BUMI, VIVA dan DEWA serta beberapa lainnya identik dengan kiprah Aburizal Bakrie dan keluarganya. “Padahal belum tentu kepemilikan saham Bakrie di perusahaan itu mayoritas, namun karena sudah identik maka penilaian itu susah diganti,” ungkapnya.

Reza menambahkan secara riil kabar soal Hary Tanoe yang berpotensi jadi tersangka tidak akan berpengaruh ke kinerja perusahaan. Dampak terbesar hanya soal citra atau nama baik perusahaan. Sebab jika Hary akhirnya resmi jadi tersangka pun sehingga harus meninggalkan operasional bisnis Grup MNC, masih ada orang-orang kepercayaannya yang akan menggantikan perannya. “Namun para pelaku pasar tetap melihat, kalau bosnya kena masalah maka bermasalah juga perusahaannya,” tandasnya.

Akhir pekan lalu, Jaksa Agung HM Prasetyo, menyebutkan Hary Tanoe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat. Prasetyo mengaku masih menunggu kelengkapan berkas perkara, terkait kasus dugaan ancaman pesan singkat oleh pengusaha yang juga Ketua Umum Partai Perindo tersebut.

Hary Tanoe pada Senin pekan lalu menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, sebagai terlapor kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Jampidsus Yulianto. Ancaman tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile Eight Telecom, di mana Hary menjabat sebagai komisaris.

Meski begitu Hary membantah telah mengancam Yulianto. Dia menyatakan mengirimkan pesan singkat itu hanya untuk menegaskan posisinya di politik dan mendorong Indonesia jadi lebih baik. “Tidak ada maksud mengancam,” ujarnya kepada media usai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Soal status Hary Tanoe ini antara Kejaksaan Agung dan Bareskrim Polri beda suara. Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, Hary Tanoe belum menjadi tersangka atas kasus SMS tersebut. Sebab kasus ini masih dalam tingkat penyelidikan. Rencananya Bareskrim akan melakukan gelar perkara pekan ini untuk melihat sejumlah bukti dan keterangan saksi apakah kasus bisa naik ke penyidikan.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua