BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

BI Rilis Aturan Transaksi NCD, Asuransi & Dapen Investor Potensial

24 Maret 2017
Tags:
BI Rilis Aturan Transaksi NCD, Asuransi & Dapen Investor Potensial
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kanan) berbincang dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara usai menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (19/5). BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 7,50 persen sejalan dengan kebijakan moneter guna menjaga infla

Penerbitan NCD tembus Rp20,25 triliun hingga Maret 2017

Bareksa.com - Bank Indonesia (BI) menerbitkan aturan untuk mengatur transaksi sertifikat deposito oleh bank (negotiable certificate of deposits/NCD), seiring dengan potensinya yang luar biasa besar sebagai alat investasi. Selama ini, perdagangan surat tersebut di pasar sekunder sangat sepi karena belum ada payung hukumnya.

BI mencatat, penerbitan NCD sampai Maret 2017 sebesar Rp20,25 triliun. Sedangkan, NCD yang berada dalam pipeline BI mencapai Rp5,4 triliun.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah menjelaskan, antusiasme bank untuk menerbitkan NCD cukup tinggi. Hal ini terlihat dari bank penerbit NCD yang tidak hanya didominasi satu jenis bank.

Promo Terbaru di Bareksa

"Total ada 11 bank yang menerbitkan NCD, jenisnya tidak hanya bank domestik, tapi juga ada bank asing dan juga Bank Pembangunan Daerah (BPD),"jelas dia dalam acara Bincang-Bincang Media (BBM) di Gedung BI, Kamis (23 Maret 2017).

Pada tahun ini, ada tiga bank yang lagi berencana menerbitkan NCD dengan nilai Rp5,4 triliun. "Kalau tiga bank saja bisa menerbitkan Rp5,4 triliun, maka potensi penerbitannya sampai akhir tahun bisa cukup besar," ungkap dia.

Lebih lanjut, Nanang mengungkapkan, di balik penerbitan NCD yang cukup besar, nilai yang diperdagangkan jauh dari harapan. Hingga saat ini, NCD yang diperdagangkan mencapai Rp5,3 miliar.

Rendahnya perdagangan NCD ini dikarenakan belum adanya payung hukum yang mengatur transaksi NCD. Oleh karena itu, BI membuat payung hukumnya melalui PBI No.19/2/PBI/2017 tentang Transaksi Sertifikat Deposito di Pasar Uang.

"Mereka tidak berani memperdagangkan NCD yang dimiliki karena belum ada payung hukum," kata dia.

Adapun pokok-pokok aturan dalam PBI mengenai NCD adalah diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat (scriptless), pembayaran bunga secara diskonto, bisa diterbitkan dalam rupiah atau valas, nilai penerbitan minimal Rp10 miliar, tenor minimal satu bulan hingga 36 bulan dan didaftarkan di BI atau lembaga lain yang ditunjuk BI. Sedangkan pihak yang menerbitkan NCD hanya perbankan, sementara perusahaan pialang atau efek bertindak sebagai perantara transaksi NCD di pasar uang.

Dari segi manfaat, NCD bermanfaat memperdalam instrumen pasar uang. Pasalnya, dalam 10 tahun terakhir, kondisi pasar uang Indonesia masih didominasi oleh penerbitan surat berharga Bank Indonesia dan transaksi pasar uang antar bank. "Kondisi ini kurang efektif dalam membentuk pasar uang yang dalam, likuid dan efektif,"jelas dia.

Kendati, pada 2017, profil transaksi pasar uang Indonesia mulai membaik. Walaupun Surat Berharga Bank Indonesia (SBI) masih mendominasi sekitar 42,69 persen, interbank FX swap sekitar 27,43 persen dan Pasar Uang antar Bank (PUAB) 7,15 persen. Namun instrumen lainnya mulai meningkat, yakni SPN 15,9 persen dan Repo 2,67 persen. Khusus untuk NCD, kontribusinya sudah mencapai 4,16 persen.

Manfaat lainnya adalah memperbaiki kurva imbal hasil yang mendukung transmisi kebijakan moneter. Dengan makin banyaknya instrumen di pasar uang, maka pembentukan harga akan lebih cepat dan efisien sehingga bisa mempengaruhi suku bunga dan likuiditas antar bank.

Selama ini, imbal hasil dipengaruhi oleh JIBOR, PUAB, FX Swap dan Repo Market. Pembentukan kurva imbal hasil tersebut masih jauh dari harapan karena masih banyak transaksi overnight dan instrumen non collateral. "Kalau ada instrumen baru yang memiliki collateral tentunya harga yang dibentuk akan jauh lebih murah," terang dia.

Selanjutnya, penerbitan NCD bisa memperbaiki mismatch antara pendanaan dan penempatan dana. Nanang menjelaskan, struktur dana perbankan sekitar 93 persen didominasi oleh dana pihak ketiga (DPK) yang bertenor pendek. Sementara dana yang disalurkan, sekitar 69 persen dalam bentuk kredit yang memiliki tenor panjang. "Dengan tenor NCD yang hingga tiga tahun bisa menjadi alternatif pendanaan baru bagi perbankan," ungkap dia.

Dari sisi investor, bank dan lembaga keuangan non bank bisa berperan sebagai pembeli NCD. Namun sampai Februari 2017 lalu, investor NCD masih didominasi oleh bank sekitar 92 persen, dana pensiun 6 persen dan lainnya 2 persen.

Padahal asuransi dan dapen bisa menjadi investor potensial. Pasalnya, kedua lembaga tersebut sudah akrab dengan instrumen investasi sejenis seperti tabungan dan deposito.

Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dari Januari hingga Maret 2017 baru terdapat tiga bank yang telah merealisasikan penerbitan NCD dengan total nilai penerbitan sebesar Rp4,56 triliun. Ketiga bank tersebut terdiri dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) sebesar Rp2,7 triliun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) sebesar Rp1,73 triliun, dan PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (BPD Sulselbar) sebesar Rp125 miliar.

Direktur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko mengungkapkan, NCD merupakan instrumen yang fleksibel untuk diterbitkan. Setelah penerbitan NCD sebesar Rp1,73 triliun Maret lalu, pihaknya masih membuka kemungkinan untuk menerbitkan NCD sesuai dengan kebutuhan dana perseroan. (K09)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua