Jokowi Tolak Cabut Izin Pabrik di Rembang dengan Syarat, Saham SMGR Turun
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, mengaku sudah menyampaikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, mengaku sudah menyampaikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo
Bareksa.com – Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengaku sudah memberitahukan Presiden Joko Widodo perihal tuntutan para petani Pegunungan Kendeng, yang ramai melakukan aksi di depan Istana dalam rangka menolak berjalannya proyek pabrik milik PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) di Rembang. Pihak Istana pun mengambil jalan tengah terkait dengan permintaan warga dan kepentingan perusahaan milik negara tersebut.
Para petani Kendeng sebelumnya menilai izin yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melangkahi janji yang sudah disampaikan Jokowi ke petani pada Agustus 2016 lalu. Saat itu, Jokowi berjanji tidak ada aktivitas penambangan yang dilakukan hingga kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan pemerintah selesai dilakukan.
Izin tersebut juga dianggap melanggar putusan Mahkamah Agung 5 Oktober 2016 lalu. Dalam poin putusan tertulis, mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) dan memutuskan putusan judex facti, dan membatalkan obyek sengketa (izin lingkungan dan pertambangan PT. Semen Indonesia di Rembang).
Promo Terbaru di Bareksa
Sementara itu, tuntutan dari warga Kendeng adalah supaya pemerintah mencabut izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk operasional pabrik PT Semen Indonesia di Pegunungan Kendeng, Rembang, Jawa Tengah. Namun, Presiden Jokowi tidak akan mencabut izin yang diterbitkan Ganjar karena merupakan wewenang pemerintah daerah.
"Itukan memang pemda punya kewenangan buat (menerbitkan) izin itu, tidak semua dari Presiden," kata Teten di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21 Maret 2017).
Meski tuntutan tidak dipenuhi, Teten menegaskan bahwa pemerintah sudah mencari jalan keluar. Pemerintah sudah meminta PT Semen Indonesia untuk tidak beroperasi sementara waktu meski memiliki izin. Operasi harus dihentikan sampai kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selesai dilakukan akhir Maret nanti. PT Semen Indonesia pun sudah sepakat menghentikan operasinya sementara waktu.
Teten merasa substansi tuntutan yang disampaikan petani Kendeng sudah dipenuhi. Oleh karena itu, ia meminta petani Kendeng untuk menghentikan aksinya mengecor kaki di seberang istana.
Saham SMGR
Walaupun pemerintah sudah mengambil jalan tengah, keadaan berbeda justru terjadi pada pergerakan saham SMGR yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Saham SMGR pada hari ini melemah 2,13 persen di level Rp9.150 per lembar. Keadaan itupun mengakhiri tren penguatan SMGR yang dalam 3 hari terakhir bergerak menguat sekitar 3 persen.
Grafik : Pergerakan Intraday SMGR
Sumber : Bareksa.com
Besar kemungkinan, para pelaku pasar cenderung mengantisipasi dengan menjual saham SMGR setelah perusahaan yang bergerak di sektor semen tersebut dilarang beroperasi sementara waktu hingga memiliki izin beroperasi dari Kementerian Lingkungan Hidup. (hm)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.313,18 | 0,15% | 3,81% | 0,02% | 5,82% | 18,30% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.766,42 | 0,60% | 3,41% | 0,02% | 7,32% | 17,24% | 43,22% |
STAR Stable Income Fund | 1.917,41 | 0,56% | 2,94% | 0,02% | 6,33% | 30,71% | 60,33% |
Syailendra Pendapatan Tetap Premium | 1.753 | - 0,46% | 3,74% | 0,01% | 4,38% | 18,76% | 47,23% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.035,73 | - 0,22% | 1,77% | 0,01% | 2,68% | - 2,15% | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.