BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Peta Suara dan Usulan Perubahan RUU Tax Amnesty di DPR RI

26 Mei 2016
Tags:
Peta Suara dan Usulan Perubahan RUU Tax Amnesty di DPR RI
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wakil Presiden, Jusuf Kalla (tengah) dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kanan). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

Partai Golkar dipastikan mendukung pengesahan RUU Pengampunan Pajak.

Bareksa.com - RUU Tax Amnesty hampir dipastikan akan disetujui oleh DPR. Hingga artikel ini diturunkan, Kamis 26 Mei 2016, tidak ada hambatan yang berarti dalam pembahasan RUU usulan pemerintah tersebut. Mayoritas fraksi menyatakan setuju mendukung kebijakan pengampunan pajak ini diberlakukan tahun ini.

Partai Golkar--partai kedua terbesar di parlemen yang baru saja menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Jokowi-JK--telah memastikan mendukung tax amnesty. Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun, kepada Bareksa mengatakan partainya sejak awal sudah dalam posisi mendukung beleid ini. "Kami tetap pada posisi mendukung tax amnesty. Memang ada beberapa pasal yang kami masukkan ke Daftar Inventaris Masalah (DIM), namun itu tidak banyak."

Misbakhun mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memaparkan DIM tersebut karena masih dalam pembahasan internal fraksi.

Promo Terbaru di Bareksa

Partai dengan kursi terbanyak di DPR RI yang kerap bertingkah seperti oposisi, PDI Perjuangan, juga memastikan mendukung upaya pemerintah menarik dana warga Indonesia yang selama ini terpendam di luar negeri untuk ditarik pulang. Anggota Fraksi PDI-P di Komisi XI, Agung Rai, mengatakan yang menjadi perhatian fraksinya dalam RUU Tax Amnesty adalah besaran dana repatriasi dan tarif penalti pajak.

Fraksi PDI-P sedang mengkalkulasi berapa besar dana yang bisa dibawa masuk ke Indonesia dengan tax amnesty. Menurutnya, sampai saat ini belum ada sumber yang jelas dari mana saja sumber dana tersebut. Fraksinya juga menginginkan besaran uang tebusan dinaikkan. Besaran tarif bagi dana repatriasi adalah 3, 6, dan 9 persen. "Sedangkan dana non-repatriasi 6, 9, dan 12 persen.".

Agung memastikan PDI-P mendukung penuh tax amnesty, namun hendaknya tidak diputuskan terburu-buru karena menyangkut dana publik. "Kami harus memastikan semuanya. Jangan nanti setelah disahkan malah tidak sesuai harapan dan jangan sampai terselip permasalahan di kemudian hari."

Dukungan juga disuarakan Fraksi Nasdem. Menurut anggota Komisi XI dari Fraksi Nasdem, Donny Imam Priambodo, pihaknya sedang menggelar rapat pleno. Mereka menyarankan 60 persen pasal dihilangkan. "Pasal-pasal tersebut terlalu detail dan seharusnya cukup dituangkan dalam peraturan turunannya seperti Peraturan Menteri Keuangan. Yang pokok-pokok saja yang masuk ke dalam UU."

Nasdem sudah menyiapkan DIM yang akan dibahas di Komisi dan Panitia Kerja. Ada beberapa poin penting yang ingin mereka ubah dalam RUU tersebut.

Poin pertama menyangkut tarif tebusan. Nasdem menginginkan tarif tebusan dibuat flat tanpa termin waktu, rata sebesar 10 persen. Angka ini menurutnya cukup adil bagi pemilik dana dan juga pemerintah. Tarif yang diusulkan pemerintah dinilai terlalu kecil. Selain itu, juga dirasa perlu memperjelas siapa saja yang bisa mendapatkan tax amesty dan bagaimana mekanisme persetujuannya. Apakah semua yang mengajukan pengampunan pajak otomatis disetujui atau bisa ada yang ditolak. Selain itu, jua perlu diperjelas bagaimana mekanisme dana tersebut masuk ke Indonesia.

"Saya yakin ini akan bergerak dinamis dan tidak akan cepat seperti yang dibayangkan. Kalau satu minggu pembahasan dilakukan dua kali saya pikir baru akan selesai dalam 2-3 bulan ke depan. Yang penting, bisa terlaksana tahun ini," ujarnya.

Sejauh ini hanya Fraksi Gerindra yang menyatakan menolak RUU Tax Amnesty. Kepada Bareksa, Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan, mengatakan sejauh ini ada 300 item DIM yang dibahas oleh fraksi. Menurut dia, ada banyak masalah yang harus dijelaskan dulu oleh pemerintah terkait RUU ini. "Intinya kami bahas dulu, kalau di fraksi kan sifatnya teknis saja. Kalau keputusan kan datang dari pusat."

Heri mengimbau pemerintah segera menjalin komunikasi politik denan para pemimpin partai. Hal ini perlu dilakukan untuk menyamakan frekuensi pemerintah dengan para petinggi partai mengenai urgensi mengesahkan RUU Pengampunan Pajak pada tahun ini juga.

Sementara itu, Fraksi Demokrat belum menentukan sikap dan hingga saat ini masih menyatakan netral.

Grafik: Persentase Kursi Partai di DPR RI, 2014-19

Illustration

Sumber: DPR

Dengan demikian, melihat peta suara di parlemen saat ini, meskipun katakanlah Gerindra, Demokrat dan PKS menyatakan menolak, kemungkinan besar RUU Tax Amnesty akan lolos di parlemen, dengan sejumlah modifikasi. Di luar ketiga partai itu, 69 persen kursi di DPR RI besar kemungkinan akan menyatakan mendukung. Walaupun demikian, mengingat ada sejumlah usulan perubahan, beleid yang dinilai strategis untuk mengamankan APBN 2016 ini tidak dapat disahkan dalam waktu dekat, sebagaimana semula diharapkan. (kd)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,18

Up0,15%
Up3,81%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,30%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,42

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,32%
Up17,24%
Up43,22%

STAR Stable Income Fund

1.917,41

Up0,56%
Up2,94%
Up0,02%
Up6,33%
Up30,71%
Up60,33%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.753

Down- 0,46%
Up3,74%
Up0,01%
Up4,38%
Up18,76%
Up47,23%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.035,73

Down- 0,22%
Up1,77%
Up0,01%
Up2,68%
Down- 2,15%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua