BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

MARKET FLASH: KAEF Cari Dana Rp400 M; STTP Terbitkan Obligasi Rp500 M

07 April 2016
Tags:
MARKET FLASH: KAEF Cari Dana Rp400 M; STTP Terbitkan Obligasi Rp500 M
Rapat kerja nasional jajaran Manajemen PT Kimia Farma (Persero) Tbk (Website Kimia Farma)

INDY cari pinjaman untuk PLTU; Dua investor incar anak usaha INAF

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita korporasi dan pasar modal yang dirangkum dari surat kabar nasional dan keterbukaan informasi publik:

PT Kimia Farma Tbk (KAEF)

KAEF masih mencari dana untuk memenuhi kebutuhan belanja modal (capex) tahun ini senilai Rp958 miliar. Perusahaan farmasi itu akan menggunakan kas internal Rp500 miliar dan sisanya Rp400 miliar dicari dari sumber eksternal berupa medium term notes (MTN), obligasi atau utang bank.

Promo Terbaru di Bareksa

Perseroan masih menimbang instrumen dengan biaya paling murah. Dana capex digunakan untuk membangun tiga pabrik, yakni pabrik garam, pabrik rapid test dan pabrik bahan baku obat. Selain itu ada 100 apotik dan lebih dari 50 klinik anak dibangun.

PT Siantar Top Tbk (STTP)

STTP menerbitkan obligasi Rp500 miliar, yang merupakan tahap kedua dari bagian penawaran umum berkelanjutan (PUB) senilai total Rp1 triliun. Mayoritas dana akan digunakan untuk investasi tanah, bangunan, akuisisi dan pinjaman anak usahanya, PT Siantar Megah Jaya, dan sisanya untuk modal kerja.

Dalam tahap ini ditawarkan dua seri obligasi yakni seri A senilai Rp300 miliar dengan kupon 10,5 persen bertenor tiga tahun. Adapun Seri B dengan nilai Rp200 miliar bertenor lima tahun menawarkan kupon 10,75 persen.

PT Indika Energy Tbk (INDY)

INDY, melalui PT Cirebon Energi Prasarana (CEP), mencari pinjaman US$1,6 miliar untuk pendanaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (25 PLTU) berkapasitas 1x1.000 megawatt di Cirebon, Jawa Barat. Porsi pinjaman dari bank itu merupakan 80 persen total nilai proyek US$2 miliar.

Proyek itu menunggu surat jaminan kelayakan usaha dari Kementerian Keuangan sebelum bisa melakukan financial closing yang ditargetkan Juni 2016. CEP merupakan konsorsium yang terdiri atas Marubeni Corporation (35 persen), Indika Energy (25 persen), Samtan Co Ltd (20 persen), Korea Midlan Power Co Ltd (10 persen) dan Chubu Electric Power Co Inc (10 persen).

Aturan Pengenaan Pajak

Pemerintah berencana menaikkan batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) sebesar 50 persen menjadi Rp54 juta per tahun dari saat ini Rp36 juta. Kebijakan itu untuk mendorong konsumsi masyarakat dan diharapkan mengurangi kesenjangan ekonomi, menggerakkan industri dalam negeri dan meningkatkan investasi.

Peningkatan konsumsi diharapkan mendorong pajak pertambahan nilai (PPN) dan mendorong pajak penghasilan (PPh) badan. Sebelumnya, pemerintah menaikkan PTKP dari Rp24,3 juta menjadi Rp36 juta per 1 Januari 2016 yang tertera dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122.PMK.010/2015.

PT Indofarma Tbk (INAF)

Dua investor dari dalam dan luar negeri sedang menjajaki pembelian 20 persen saham PT Indofarma Global Medika, anak usaha dari INAF. INAF sedang melakukan pembicaraan dengan dua investor itu dan berharap pelepasan saham bisa terwujud tahun ini.

INAF diperkirakan dapat memperoleh dana Rp150 - 200 miliar dari penjualan saham anak usaha di bidang distribusi obat itu. Indofarma Global Medika memiliki aset Rp919,61 miliar per Desember 2015.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua