BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Daripada Kontrak Rumah Terus, Mulai Berani Ambil KPR Bersubsidi Yuk !

11 Februari 2016
Tags:
Daripada Kontrak Rumah Terus, Mulai Berani Ambil KPR Bersubsidi Yuk !
Ilustrasi Kepemilikan Rumah KPR

Apakah mungkin hanya sebagai pekerja kita dapat memiliki hunian?

Artikel ini dipersembahkan oleh mitra produk investasi kami DuitPintar.com

Illustration

Duitpintar.com - Memiliki hunian layak tentunya merupakan impian bagi setiap orang, khususnya pasangan muda yang baru membina rumah tangga. Dengan disiplin dan tekad kuat, memiliki rumah sendiri bukan hal mustahil. Dibanding mengontrak rumah setelah menikah, akan lebih baik jika kita mulai menabung dan berani mengambil kredit rumah bersubsidi.

Promo Terbaru di Bareksa

Saat ini pemerintah, melalui Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpra) memberi fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi bagi kalangan menengah ke bawah yang belum pernah memiliki rumah.

Pemerintah melalui programnya tersebut memberi subsidi uang muka sebesar 1 persen (khusus BTN) dan pemotongan bunga KPR dari 7,25 persen menjadi 7,25 persen dengan bunga flat selama 20 tahun.

Agar lebih jelas mari coba kita simulasikan perbandingan pengeluaran menyewa rumah kontrakan pertahun dengan membeli rumah dengan sistem KPR

Pengeluaran menyewa rumah

Sebagai contoh biaya sewa rumah di kawasan Jakarta Timur pinggiran sekitar Rp 15 Juta per tahun
Listrik prabayar = 300 ribu x 12 = Rp 3.600.000
Total = Rp 15 Juta + Rp 3.600.000 = Rp 18.600.000 per tahun

Total keseluruhan pengeluaran Rp 18,6 juta per tahun. (Rp 15 juta + Rp 3,6 juta)

Pengeluaran membeli rumah dengan sistem KPR

Sebagai contoh, perumahan bersubsidi dikawasan Bekasi Timur Regency dengan tipe 30 dengan plafon seharga Rp 200 juta dengan jangka waktu cicilan selama 15 tahun.

Biaya Down Payment (DP) sebesar Rp 13 juta,
Cicilan per bulan = Rp 911 ribu per bulan
Cicilan per tahun = Rp 911 ribu x 12 = Rp 10.932.000
15 tahun x Rp 10.932.000 = Rp 163.980.000
Rp 163.980.000 + Rp 13 juta = Rp 176.980.000
Sisa harga rumah Rp 200 juta – Rp 176.980.000 = Rp 23.020.000, dapat disubsidi oleh pemerintah.

Berdasarkan simulasi di atas, biaya untuk menyewa rumah kontrakan terlihat lebih murah, tapi biaya yang kita keluarkan setiap tahun tersebut tidak memberi manfaat apa-apa karena rumah yang kita sewa tidak dapat menjadi milik kita.

Akhir 2014 lalu, pemerintah melalui program BPJS Ketenagakerjaan memberi fasilitas Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) khusus untuk pekerja untuk meringankan biaya dalam pembayaran Down Payment (DP) perumahan.

Dengan syarat sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan minimal 1 tahun, para pekerja dapat menerima pinjaman yang dapat disesuaikan dengan gaji. Besarnya nominal yang diberikan Rp 20 - 50 juta, yang dapat dicicil selama 15 tahun dengan bunga relatif rendah sebesar 6 persen per tahun.

Ada beberapa pertimbangan dan alasan kenapa kita membeli rumah dengan sistem KPR, berikut ulasannya

1. Tidak perlu menyiapkan dana yang besar di awal

Membeli rumah dengan menggunakan tunai keras atau langsung membayar penuh harga rumah tentunya akan memberatkan.Dengan sistem KPR, kita dapat memiliki rumah dengan biaya uang muka KPR yang besarnya 20 - 30 persen dari total nilai rumah.

2. Legalitas rumah terjamin

Dengan KPR, bank yang akan memberikan fasilitas kita pinjaman akan melakukan survey dan kelengkapan sertifikat rumah yang legal untuk dijadikan agunan.Sehingga kita sebagai pembeli rumah dapat terhindar dari penipuan atau masalah lain di masa mendatang terkait kepemilikan rumah yang mungkin akan terjadi.

3. Rumah sudah siap untuk dihuni

Jika persyaratan KPR telah lengkap dan disetujui, kita dapat langsung menempati rumah tanpa harus melunasi pembayaran terlebih dahulu.

4. Rumah dengan KPR dilengkapi dengan proteksi asuransi

Semua jenis rumah KPR akan diproteksi oleh Bank. Tentunya dalam hal ini rumah yang kita beli terlindungi dari kemungkinan musibah seperti kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.

5. Developer properti memiliki kredibilitas

Dalam membeli rumah dengan KPR melibatkan pihak bank dan developer properti. Akan lebih baik memilih pengembang yang memang bekerjasama dengan bank pemberi dana KPR. Biasanya, Pihak bank hanya memilih pengembang properti yang memiliki kredibilitas dan telah memenuhi standar.

6. Investasi jangka panjang

Membeli rumah dengan sistem KPR mungkin terkesan melelahkan karena uang dan waktu yang dikeluarkan cukup besar dan lama, namun rumah adalah investasi jangka panjang. Harga properti akan selalu mengalami kenaikan harga setiap tahun. hal ini dikarenakan kepadatan penduduk yang menyebabkan lahan yang tersedia semakin terbatas sehingga harga tanah menjadi meningkat.

Itulah beberapa kelebihan yang perlu dipertimbangkan untuk memiliki rumah dengan sistem KPR secepatnya. Harga Properti cenderung naik setiap tahun dan akan menjadi mahal, jika tidak sekarang difikirkan kapan lagi.

***

Baca juga :

Kenalan Dulu dengan Istilah dalam KPR Sebelum Ajukan Aplikasi, daripada Clingak-Clinguk, Ya Kan?

Pusing Dengan Bunga Mengambang KPR, Coba Pengajuan KPR Syariah Aja

KPR untuk Rumah yang Belum Dibangun? Beneran Bisa?

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua