BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

KTA untuk DP KPR: Mau Membuat Keuangan Menjadi Berantakan?

09 November 2015
Tags:
KTA untuk DP KPR: Mau Membuat Keuangan Menjadi Berantakan?
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) - (Duitpintar.com)

Saat kita menggunakan KTA untuk membayar DP KPR yang berbunga juga, berarti kita sedang menumpuk utang.

Artikel ini dipersembahkan oleh mitra produk investasi kami DuitPintar.com

Illustration

Duitpintar.com - Setelah pemerintah menerapkan aturan pembayaran uang muka/down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) minimal 30 persen dari harga total, banyak orang kebingungan karena merasa susah memenuhi syarat itu. Banyak yang mencoba menyiasatinya. Salah satunya dengan mengambil kredit tanpa agunan (KTA).

Promo Terbaru di Bareksa

KTA ini dijadikan tambahan untuk membayar DP. Ya, sepertinya masalah DP memang kemudian selesai karena KTA ini. Tapi ada masalah lain di balik itu, karena artinya orang tersebut berutang dua kali.

Utang adalah bentuk strategi keuangan. Namun, namanya strategi, bisa berhasil, bisa pula gagal. Mengambil KTA untuk membayar DP rumah merupakan salah satu strategi utang yang berisiko besar gagal.

KTA memang menggiurkan. Kita tak perlu memberi jaminan berupa aset kepada bank untuk mendapat pinjaman ini. Tapi, bunga KTA cukup besar dibanding kredit berjaminan.

Saat kita menggunakan pinjaman ini untuk membayar KPR yang berbunga juga, berarti kita sedang menumpuk utang. Meski pendapatan kita mencukupi, strategi ini tidak direkomendasikan karena ujungnya justru membebani keuangan.

Apa itu KTA?

KTA adalah kredit tanpa agunan. Kita bisa memperoleh pinjaman ini tanpa memberi jaminan kepada bank. Jaminan ini contohnya rumah, tanah, kendaraaan bermotor, dan aset lain.

KTA bisa diperoleh dengan relatif mudah. Karena itulah KTA sering dijadikan pilihan saat terdesak. Tapi kita harus mengetahui seluk-beluk KTA agar tak keliru dalam memanfaatkannya.

Lantaran sifatnya yang mudah dicairkan dan bunganya relatif besar, KTA lebih sering dipakai untuk kegiatan produktif. Misalnya tambahan modal usaha. Sebab, dengan begitu, keuntungan usaha bisa digunakan untuk mencicil utang tersebut.

Namun, KTA juga bisa digunakan untuk kegiatan konsumtif. Contohnya membayar uang sekolah anak atau tambahan dana renovasi rumah.

Hal yang perlu diperhitungkan ketika mengambil KTA:

• Suku bunga
Jangka waktu peminjaman
Jumlah angsuran per bulan
Biaya tambahan lain

Kenapa KTA Tidak Direkomendasikan sebagai DP KPR?

Kita ambil contoh Aji yang hendak membeli rumah dengan cara kredit, tapi tabungannya bersama istrinya tidak cukup untuk membayar DP. Aji memiliki pendapatan Rp5 juta per bulan, sedangkan istrinya Rp3 juta.

Rumah yang dia beli seharga Rp400 juta. Artinya dia harus menyediakan 30 persen dari jumlah tersebut sebagai DP atau Rp120 juta.

Masalahnya, dia hanya mampu menyediakan Rp80 juta. Akhirnya dia memutuskan mengambil KTA Rp50 juta dengan jangka waktu pembayaran tiga tahun. Sebanyak Rp40 juta dia gunakan untuk menutup DP, sedangkan Rp10 juta dipakai sebagai biaya administrasi KPR.

Kini Aji sudah memiliki rumah, tapi harus membayar dua angsuran sekaligus. Pertama, dia harus membayar angsuran KTA dengan bunga 1,5 persen per bulan selama 3 tahun. Perhitungannya:

Utang KTA: Rp50 juta
Bunga KTA: 1,5% per bulan
Jangka waktu: 3 tahun
Cicilan pokok utang per bulan: Rp50 juta : 36 bulan = Rp1.388.888
Bunga per bulan: 1,5% X Rp50 juta = Rp750.000
Cicilan per bulan: Rp1.388.888 + Rp750.000 = Rp2.138.888
Total pembayaran: Rp2.138.888 X 36 = Rp76.999.968

Aji dan istrinya harus mengalokasikan Rp 2.138.888 setiap bulan untuk melunasi KTA. Total yang harus dibayar selama tiga tahun Rp 76.999.968.

Kedua, Aji harus mencicil KPR sekitar Rp 3,8 juta per bulan.

Total pendapatan Aji dan istri: Rp 5 juta + Rp 3 juta = Rp 8juta
Cicilan KPR = Rp3,8 juta
Cicilan KTA = Rp2,1 juta
Sisa pendapatan = Rp2,1 juta

Bisa dibayangkan kondisi keuangan keluarga Aji yang bakal kesulitan selama tiga tahun ke depan karena harus menghadapi dua utang tersebut. Tabungannya bakal terus terkikis. Belum lagi masalah lain yang mungkin dihadapi ketika terjadi musibah tak terduga yang memerlukan biaya besar. Tiga tahun itu tidak sebentar.

Itulah alasan mengapa KTA tidak direkomendasikan digunakan untuk membayar DP KPR. Apalagi, Bank Indonesia pun sudah memberi surat edaran yang melarang penggunaan KTA sebagai DP rumah.

Jadi, daripada buru-buru membeli rumah tapi utang malah menumpuk, lebih baik kita sedikit bersabar. Perhitungkan strategi berutang dengan teliti. Strategi yang tepat akan membuat kita untung, bukan malah buntung.

***

Baca juga:

Mengenali Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari Dua Sisi yang Berbeda

Selain Bunga, 5 Macam Biaya Kredit Tanpa Agunan (KTA) Ini Patut Dipastikan sebelum Teken Kontrak dengan Bank

Gelar Audisi Pinjaman KTA Dulu Dong Biar Dapat Memilih Bank yang Tepat

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.314,36

Up0,41%
Up3,60%
Up0,02%
Up5,91%
Up19,01%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,83

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,22%
Up17,48%
Up42,87%

STAR Stable Income Fund

1.915,81

Up0,53%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,25%
Up30,81%
Up60,29%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.757

Down- 0,19%
Up3,05%
Up0,01%
Up4,62%
Up19,15%
Up47,74%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,38

Up0,12%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,94%
Down- 1,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua