BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Kredit Macet di Indonesia Tak Hanya Merugikan Beberapa Pihak Tapi Bisa 1 Negeri

31 Agustus 2015
Tags:
Kredit Macet di Indonesia Tak Hanya Merugikan Beberapa Pihak Tapi Bisa 1 Negeri
Ilustrasi Permasalahan Kredit Macet di Indonesia - (Duitpintar.com)

Masalah kredit macet di Indonesia itu bisa berawal dari ulah orang-orang yang mengemplang utang dari bank

Artikel ini dipersembahkan oleh mitra produk investasi kami DuitPintar.com

Illustration

Duitpintar.com - Mungkin kita asing dengan istilah Non Performing Loan (NPL). Namun istilah tersebut sangat lekat dengan bank. Sebagai nasabah, tentu hal ini juga penting untuk dipahami karena terkait dengan masalah kredit macet di Indonesia.

Promo Terbaru di Bareksa

NPL menjadi indikator dalam menilai kinerja bank. Jika NPL tinggi berarti bank dalam kondisi bermasalah. Sebaliknya NPL yang rendah menandakan bank itu sehat.

Singkatnya, NPL itu semacam alarm bagi bank yang apabila tidak segera diatasi akan membahayakan kelangsungan operasinya. Itulah alasan bank selalu menekan angka NPL-nya senantiasa rendah agar dapat terus beroperasi.

Debitor juga berkepentingan terhadap NPL

Ada banyak faktor yang menyebabkan angka NPL bank naik. Satu di antaranya kredit macet yang berpangkal dari tidak adanya itikad baik dari debitor mengembalikan pinjaman.

Bila cuma satu atau dua debitor mungkin tak terasa. Namun jika jumlahnya banyak bisa jadi masalah. Jadi jelas, kemauan dan niat baik dari debitor berpengaruh terhadap rasio NPL bank.

Contoh konkretnya tidak dilunasinya tagihan kartu kredit. Jangan salah, macetnya pembayaran tagihan kartu kredit mempengaruhi rasio NPL bank. Makanya Bank Indonesia berusaha meminimalisir risiko meningkatnya kredit bermasalah kartu kredit. (Baca juga : 5 Kesalahan Seputar Bunga Kartu Kredit)

Meski porsi kredit bersumber kartu kredit relatif kecil dibanding total kredit perbankan macam KPR atau KTA, tetap saja bisa membuat masalah serius. Ada pengalaman negara lain yang ekonominya terguncang karena utang kartu kredit.

Di Indonesia potensi risiko kredit bermasalah lumayan besar. Ukur saja dari tingkat NPL akhir 4,26 persen. Padahal sesuai ketentuan, nilai NPL yang bisa ditolerir maksimal 5 persen.

Akhirnya keluarlah Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2/PBI/2012 tentang Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Tujuan utama dari aturan main itu menekan risiko dampak negatif kartu kredit sebagai alat utang berlebihan.

Aplikasinya dengan membatasi kepemilikan kartu kredit berdasarkan pendapatan seseorang. (Baca juga : Ketahui Lebih Jauh Info Penting Soal Kartu Kredit)

Lantas, mengapa nasabah debitor harus peduli?

Sebenarnya rasio NPL itu tidak hanya mempengaruhi bank saja tapi juga debitor. Logikanya begini, dampak NPL yang tinggi akan membuat modal bank semakin mengecil.

Sedikitnya modal bank akan membuat bank sulit menyalurkan pinjaman ke debitor lain yang membutuhkan dana. Ujung-ujungnya, para debitor bakal kesulitan mendapatkan pinjaman.

Oleh karena itu, bank berusaha keras menekan angka NPL seminimal mungkin dengan menghilangkan kredit macet. Cara yang ditempuh bank antara lain:

1. Menagih kepada debitor bermasalah atau yang telat membayar tagihan. Kadang kala debt collector diterjunkan demi ‘memaksa’ debitor segera melunasi kewajibannya.

2. Bank bisa melelang aset yang dijaminkan debitor saat meminjam dana. Melelang aset ini jadi solusi bank mendapatkan dananya kembali yang dipinjamkan ke debitor.

Kedua cara itu hanya ‘ditujukan’ kepada debitor bermasalah. Mangkirnya debitor menyelesaikan kewajibannya bisa membuat kinerja bank yang tergambar dari rasio NPL menjadi buruk.

Tidak Membayar Utang Utang Bahayakan Ekonomi Satu Negeri

Mengemplang utang atau tidak membayar utang dari bank sama saja membahayakan kehidupan orang satu negeri. Tak percaya?

Silakan simak pengalaman di Korea Selatan pada 2003 yang tergelincir ke jurang krisis ekonomi gara-gara utang kartu kredit. Ya, utang kartu kredit!

Kartu kredit menjadi biang krisis keuangan di Negeri Ginseng itu. Penggunaan kartu kredit secara berlebihan sebagai alat utang membawa masalah serius. Kurangnya hati-hati penerbit dalam memberi fasilitas kartu kredit ikut andil dalam krisis ekonomi di Korea Selatan.

Pengalaman itu bisa terulang di Indonesia! Masalah kredit macet di Indonesia bisa saja terlihat dari NPL kartu kredit. Pada 2011, NPL kartu kredit atau nilai tagihan yang masuk kategori kurang lancar, diragukan, dan macet sebesar 4,26 persen. Angka itu lebih tinggi dari NPL rata-rata perbankan sebesar 2,55 persen maupun NPL kredit konsumsi di angka 1,85 persen.

Cara paling mudah mengenal diri sendiri sebenarnya lewat penggunaan kartu kredit. Dalam kartu kredit ada unsur yang mewakili diri sendiri. Ada disiplin, kehati hatian, batas kemampuan, boros atau juga pelit, kesemberonoan, gemar menggampangkan dan bahkan juga ketololan.

Kadang kala pinjaman atau kredit dari bank itu melenakan. Melenakan karena sulit membedakan mana uang sendiri dan mana hasil dari berutang.

Merasa pendapatan cukup bayar cicilan utang, sehingga nekat mengambil kredit ini itu. Faktanya, pendapatan bisa tergerus gara-gara banyak cicilan. Ujung-ujungnya gagal bayar.

Makanya jangan merasa utangnya ke bank, lantas berpikir bank memiliki banyak uang, lalu kabur. Seandainya orang seperti itu jumlahnya mayoritas di Indonesia, bisa menggoyang ekonomi negara.

***

Baca juga :

Stress Terlilit Utang Bank? Jangan Panik, Begini Opsi Penyelesaiannya

9 Prinsip yang Jadi Pegangan agar Memilih Kartu Kredit dengan Bijak

Cara Memaksimalkan Keuangan: Itulah DuitPintar.com Sebenar-benarnya

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,52

Up0,64%
Up3,07%
Up0,02%
Up6,27%
Up19,97%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,52

Up0,53%
Up3,42%
Up0,02%
Up7,36%
Up18,23%
Up42,99%

STAR Stable Income Fund

1.908,5

Up0,50%
Up2,85%
Up0,01%
Up6,31%
Up31,62%
Up59,94%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,62

Up0,49%
Up2,79%
Up0,01%
Up5,45%
Up20,04%
Up48,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,05

Up0,36%
Up2,00%
Up0,02%
Up2,08%
Down- 2,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua