BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Tarik Tunai Kartu Kredit Penuh Biaya Siluman. Simak Seluk Beluk Tarik Tunai Ini

27 Agustus 2015
Tags:
Tarik Tunai Kartu Kredit Penuh Biaya Siluman. Simak Seluk Beluk Tarik Tunai Ini
Ilustrasi tarik tunai kartu kredit melalui ATM - (Duitpintar.com)

Sebelum Anda menggunakan fitur tarik tunai tersebut, pahami dulu cara kerjanya.

Artikel ini dipersembahkan oleh mitra produk investasi kami DuitPintar.com

Illustration

Duitpintar.com - Bagi Anda yang belum tahu, ada fungsi lain dari kartu kredit. Selain untuk alat pembayaran, Anda juga bisa mendapat uang tunai dari kartu kredit. Namun untuk melakukan penarikan tunai kartu kredit tetap ada 'tapi'-nya.

Promo Terbaru di Bareksa

Tarik tunai kartu kredit melalui ATM sangat tidak disarankan oleh pakar-pakar keuangan karena tingginya bunga dan biaya yang harus ditanggung. Namun, ada kalanya menggunakan fitur tarik tunai bisa menguntungkan.

Lagipula, tidak ada salahnya paham setiap penggunaan dan fitur dari kartu kredit Anda? Sekarang kita pahami seluk-beluknya!

Apa itu Tarik Tunai Kartu Kredit?

Tarik tunai adalah satu dari banyak fitur kartu kredit yang mengizinkan Anda untuk mengambil uang tunai dari mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Uang tersebut akan dibebankan ke tagihan kartu kredit Anda, setelah ditambah biaya penarikan dan bunga.

Tentunya, Anda tidak bisa menarik uang tunai sembarangan. Ada batasan maksimum uang yang bisa diambil, yang disebut limit cash advance. Limit tersebut dipatok oleh bank untuk mengurangi penarikan berlebih yang bisa membuat Anda sulit melunasi utang.

Limit tersebut berbeda-beda setiap bank, umumnya dari 40 - 60 persen dari total limit kartu kredit atau dari sisa limit. Misalnya limit penggunaan kartu kredit Anda Rp10 juta. Berarti Anda hanya bisa melakukan tarik tunai sebesar maksimal Rp4 juta.

Lalu bagaimana jika misalnya kartu Anda menggunakan sistem sisa limit? Total transaksi Anda sudah mencapai Rp7 juta, sedangkan limit kartu kredit sebesar Rp10 juta. Berarti jumlah yang bisa ditarik 40-60 persen dari sisa limit Anda yang sejumlah Rp3 juta.

Untuk pastinya, Anda dapat mengecek ke bank penerbit kartu kredit Anda. (Baca juga : Sebelum Mengajukan Aplikasi Kartu Kredit Wajib Ajukan Pertanyaan Penting Ini)

Bagaimana Cara Melakukan Tarik Tunai Kartu Kredit?

Untuk menarik uang tunai dari rekening kartu kredit, Anda bisa langsung ke ATM manapun yang bekerja sama dengan logo jaringan kartu kredit Anda, seperti VISA dan MasterCard. Harus diingat ada dua biaya yang ditanggung, yaitu biaya tarik tunai dan bunga tarik tunai.

Biaya tarik tunai adalah biaya yang langsung dibebankan pada saat penarikan tunai dilakukan. Biaya ini biasanya dipatok 4 persen dari total penarikan atau Rp50 ribu, manapun yang lebih besar. Biaya ini bervariasi di setiap bank penerbit kartu kredit.

Biaya tersebut untuk membayar ‘jasa’ penggunaan uang di mesin ATM tersebut. Istilahnya biaya perawatan mesin, keamanan dan lain sebagainya.

Adapun bunga tarik tunai adalah bunga yang terakumulasi setiap bulan selama tagihan Anda masih ada. Seperti sebelumnya, persentase bunga yang Anda tanggung per bulan berbeda antar bank dengan maksimum 2,95 persen dari total sisa utang tarik tunai. Angka bunga tersebut sudah dibatasi oleh BI menjadi maksimum 2,95 persen per bulan atau 35,40 persen per tahun.

Contoh, Anda memiliki kartu kredit BCA dan melakukan tarik tunai Rp1 juta. Jadi Anda akan menanggung tagihan Rp1.050.000 karena 4 persen dari 1 juta hanya Rp 40 ribu. Dan Anda dikenakan bunga 2,95 persen dari total tagihan tersebut bila Anda tidak melunasi tagihan.

Dari hitungan tersebut, total biaya yang ditanggung adalah 7,95 persen dari total uang yang ditarik. Mungkin tidak terasa terlalu berat, tapi bagaimana kalau Anda perlu uang tunai di atas 5 juta? Pasti akan langsung terasa membebani.

Tapi Anda bisa terbebas dari bunga tarik tunai dan hanya membayar biaya penarikan. Anda tidak perlu membayar bunga bila langsung melunasi tagihan pada tanggal turunnya tagihan tanpa membiarkan ada sisa tagihan berlanjut ke bulan selanjutnya.

Jadi, dengan situasi di atas tadi, bila Anda membiarkan tagihan berlanjut ke bulan selanjutnya maka Anda akan dikenakan sejumlah :

Rp1 juta + Rp50 ribu + (2,95% dari Rp1 juta) = Rp1.079.500.

Bunga 2,95 persen tadi akan terus beranak-pinak selama tagihan Anda belum lunas total. Tapi, bila Anda melunasi tagihan tepat waktu, maka total tagihan Anda adalah :

Rp1 juta + Rp50 ribu = Rp1.050.000

Dan perhitungan bila seandainya Anda membayar sebesar Rp200 ribu dan tidak lunas maka hitungannya seperti ini :

Rp1 juta + Rp50 ribu – Rp200 ribu = Rp850 ribu

Rp850 ribu + (2,95% x Rp850 ribu = Rp25.075) = Rp875.075

Jadi, tagihan Anda pada bulan selanjutnya setelah membayar Rp200 ribu tadi adalah Rp875.075.

Apa yang Harus Diwaspadai Dari Tarik Tunai Kartu Kredit?

Seperti yang sudah dicantumkan di atas, tidak dianjurkan untuk melakukan tarik tunai kartu kredit karena tingginya biaya dan bunga yang harus ditanggung. Apalagi kalau Anda tidak yakin dapat melunasi tagihan tersebut tepat waktu. (Baca juga : Kebiasaan Bayar Minimum Tagihan Kartu Kredit Bisa Bikin Celaka)

Bukan berarti tidak boleh, hanya tidak dianjurkan. Siapa yang tahu Anda membutuhkan uang darurat, misalnya ada keluarga yang tiba-tiba jatuh sakit dan harus membayar biaya pengobatan? Atau kendaraan Anda yang tiba tiba harus masuk bengkel? Pertimbangkan dan sebisa mungkin lunasi segera.

Bunga tarik tunai kartu kredit itu sebetulnya bahkan bisa tidak dibayar. Anda bisa terbebas dari bunga tarik tunai bila Anda membayar lunas tagihan kartu kredit saat tagihan turun. Jadi biaya tersebut belum ‘terakumulasi’ ke tagihan bulan selanjutnya. Jadinya, yang Anda bayar hanya biaya tarik tunai.

Mengingat penggunaan kartu kredit itu seperti sangat luas, ada baiknya Anda pahami seluk-beluk dari setiap fitur. Sudah beredar umum jika ingin tarik tunai via kartu kredit ini bisa ‘diakali’ dengan gesek tunai, meskipun hal tersebut juga memiliki resiko tersendiri.

***

Baca juga :

“Kartu Kredit Merugikan Karena Bikin Kita Berutang!” Loh Kok Masih Ngeyel?

Punya Kartu Kredit tapi Tidak Digunakan? Tak Apa-apa, Asal Tahu 7 Konsekuensinya Ini

Tagihan Bulanan Kartu Kredit: Angka-Angka Itu Maksudnya Apa Sih?

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua