BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

POLICY FLASH: Kewenangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan Diperkuat

26 Agustus 2015
Tags:
POLICY FLASH: Kewenangan Komite Stabilitas Sistem Keuangan Diperkuat
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (tengah) bersama Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro (kiri) serta Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menempatkan investasi hingga Rp210 triliun

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita kebijakan pemerintah atau regulator yang dirangkum dari surat kabar nasional:

Jaring Pengaman Sistem Keuangan

Situasi global yang kian bergejolak membuat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) versi RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan terbaru akan diposisikan lebih kuat dan memiliki kewenangan yang diperluas. Selain itu, KSSK diharuskan menetapkan bank penting berdampak sistemik (Systemically Important Bank/SIB) ketika sistem keuangan berada dalam kondisi normal. Secara berkala, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan pemutakhiran bank yang masuk kategori SIB. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Selasa (25/8), Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan ruang lingkup RUU JPSK baru memang hanya fokus ke sektor perbankan, tanpa menyentuh asuransi dan pasar Surat Berharga Negara seperti draf lama.

Promo Terbaru di Bareksa

KSSK akan menetapkan pejabat Badan Restrukturisasi Perbankan (BRP) yang bertugas menangani kesulitan perbankan yang berpotensi bahaya bagi perekonomian. BRP terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Eksekutif. BRP nantinya dibentuk melalui Peraturan Pemerintah (PP), tetapi KSSK berkuasa untuk mengaktifkan atau menonaktifkan BRP. Selain itu, sesuai dengan fungsinya, OJK akan berperan sebagai palang pintu pertama ketika kondisi krisis di sistem keuangan melanda, seperti memberi rekomendasi bank SIB kepada Bank Indonesia (BI) mana saja yang layak diberi pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP).

Tarif Listrik

PT PLN (Persero) memastikan tarif tenaga listrik beberapa golongan yang telah dikenakan penyesuaian tarif (tariff adjustment) akan turun bulan depan. Penurunan dipengaruhi oleh anjloknya harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Juli.

Rendahnya harga batu bara juga menyebabkan biaya operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berkurang. Namun, penurunan tarif tersebut tidak akan signifikan, meski angkanya belum dapat disebutkan. Meskipun harga minyak turun, tetapi tingginya inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar membuat penurunan tidak begitu signifikan.

Investasi BPJS

BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk menempatkan investasi hingga Rp210 triliun sampai akhir tahun ini ke sejumlah instrumen untuk mengejar target imbal hasil Rp18,8 triliun. Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya mengungkapkan saat ini dana kelolaan yang diinvestasikan sebesar Rp195 triliun dengan imbal hasil yang diperoleh Rp11,31 triliun.

Pada 2016, dana kelolaan diproyeksikan akan mencapai Rp246 triliun bertumbuh 17 persen, hasil investasi diharapkan menembus Rp21,3 triliun bertumbuh 13 persen. BPJS Ketenagakerjaan akan merelokasi aset ke berbagai produk investasi karena harus memilih instrumen yang bersifat jangka panjang, terutama peningkatan porsi saham. Tahun ini penempatan investasi paling tinggi masih pada obligasi (47%), deposito (23%), saham (21%) dan sisanya ke reksadana, properti dan penyertaan. Adapun pada 2016 komposisinya akan diubah terdiri dari obligasi (44%), deposito (23%), saham (23%).

Utang Valas

Kementerian Keuangan melaporkan depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kurang memengaruhi beban utang pemerintah, meskipun 28 persen di antaranya dalam denominasi mata uang utama di dunia tersebut. Total utang dolar AS setara dengan Rp722 triliun dari total utang pemerintah yang mencapai Rp2.850 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia telah menyiapkan langkah antisipatif, jika penguatan Greenback menimbulkan gejolak di pasar uang dan surat berharga negara (SBN) di antaranya dengan menyiapkan dana Rp3 triliun untuk membeli kembali (buyback) SBN. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas SBN di tengah anjloknya pasar saham global.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,56

Up0,41%
Up3,42%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,99%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,19

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,19%
Up17,64%
Up43,00%

STAR Stable Income Fund

1.915,21

Up0,56%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,98%
Up60,12%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,06

Down- 0,06%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,28%
Up48,00%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.039,09

Up0,26%
Up2,10%
Up0,02%
Up3,01%
Down- 1,39%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua