BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

POLICY FLASH: DPR Menimbang 2 Opsi Kepemilikan Bank Asing

28 Juli 2015
Tags:
 POLICY FLASH: DPR Menimbang 2 Opsi Kepemilikan Bank Asing
Nasabah melakukan transaksi di ATM BII Maybank Thamrin, Jakarta, 14 April 2011 (TEMPO/STR/Dasril Roszandi)

Harga BBM Premium akan naik; Pungutan ekspor CPO diperluas

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita terkait kebijakan pemerintah atau regulator yang dirangkum dari surat kabar nasional:

Kepemilikan Bank Asing

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menimbang dua opsi rencana pembatasan kepemilikan modal asing dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perbankan.

Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad mengatakan salah satu opsi tersebut memperbolehkan porsi pemilikan saham perbankan oleh asing yang sudah ada saat ini, tanpa harus mengurangi kepemilikan saham. Namun, usulan ini memiliki syarat, yakni bank yang saham mayoritasnya dimiliki oleh asing berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Opsi kedua, Fadel menyebutkan asing yang memiliki saham mayoritas diberi waktu selama 10 tahun untuk menurunkan porsi kepemilikan sahamnya hingga 40% dengan menjual saham kepada masyarakat atau menjual ke investor lokal.

Mantan Gubernur Provinsi Gorontalo ini mengatakan opsi pertama cenderung lebih kuat dibandingkan dengan opsi kedua. Adapun, RUU Perbankan akan masuk pada sidang pleno pada September 2015, atau mundur dari rencana Agustus karena DPR baru memasuki masa aktif setelah reses.

Evaluasi Harga BBM

Harga bahan bakar minyak jenis Premium diproyeksikan naik pada kisaran Rp8.200-8.850 per liter bergantung pada durasi evaluasi harga mogas 92 selama 25 Maret-22 Juli 2015.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pemerintah telah menyiapkan empat skema durasi dasar penghitungan yang digunakan untuk menentukan harga Premium per 1 Agustus 2015.

Penghitungan dilakukan menggunakan patokan harga bahan bakar minyak (BBM) di Singapura (mean of platts Singapore/MoPS) bulan sebelumnya. Adapun, harga Premium menggunakan patokan 98,42 persen dari harga mogas 92. Patokan MoPS digunakan karena suplai BBM nasional masuh tergantung impor.

Pungutan Ekspor CPO

Pemerintah melansir beleid revisi pengenaan tarif pungutan ekspor untuk komoditas kelapa sawit per 14 Juli 2015 yang diperluas tidak hanya terhadap komoditas CPO dan turunan, tetapi juga terhadap barang atau produk campuran kelapa sawit.

Perluasan pengenaan tarif tersebut dituangkan melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 133/2015 yang mengatur enam jenis barang atau produk turunan yang merentang hingga 8 pos tarif. Sementara itu, 24 jenis barang yang semula dikenakan pungutan tidak mengalami perubahan.

PMK terbaru ini menyempurnakan PMK 114/2015 yang tidak mengatur secara rinci pos tarif untuk 24 jenis barang tersebut. Dalam PMK 133, 24 produk yang terbagi menjadi 29 pos tarif dikenakan pungutan antara US$10-US$50 per ton dan eksportir wajib membayar dengan mata uang rupiah sesuai kurs yang diatur oleh Keputusan Menteri Keuangan.

Emiten Kapitalisasi Kecil

Bursa Efek Indonesia akan membuat tata cara perdagangan yang berbeda untuk perusahaan yang go public dengan modal kecil. Adapun, saat ini otoritas bursa tengah menggodok batasan minimum aset untuk calon emiten-emiten tersebut.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat papan perdagangan sendiri untuk perusahaan dengan skala usaha kecil dan menengah (UKM) dengan aset di bawah Rp100 miliar. Saat ini, OJK masih menggodok besaran nilai aset yang menjadi patokan. Adapun, langkah tersebut dilakukan untuk membantu UKM mencari pendanaan di pasar modal.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan selain UKM, BEI juga berencana membuat tata cara perdagangan yang berbeda untuk perusahaan dengan modal kecil seperti industri kreatif, start up company, perusahaan pertambangan, dan sebagainya.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.313,56

Up0,41%
Up3,42%
Up0,02%
Up5,82%
Up18,99%
-

Capital Fixed Income Fund

1.764,19

Up0,60%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,19%
Up17,64%
Up43,00%

STAR Stable Income Fund

1.915,21

Up0,56%
Up2,89%
Up0,02%
Up6,23%
Up30,98%
Up60,12%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.758,06

Down- 0,06%
Up3,14%
Up0,01%
Up4,70%
Up19,28%
Up48,00%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.039,09

Up0,26%
Up2,10%
Up0,02%
Up3,01%
Down- 1,39%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua