BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

POLICY FLASH: Laju Inflasi Lebaran dan Ramadan Rendah

23 Juli 2015
Tags:
POLICY FLASH: Laju Inflasi Lebaran dan Ramadan Rendah
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (19/5). BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 7,50 persen sejalan dengan kebijakan moneter guna menjaga inflasi. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ss/mes/15

Properti WNA di KEK dikaji tanpa batasan harga; ESDM akan buat petroleum fund

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita terkait kebijakan pemerintah atau regulator yang dirangkum dari surat kabar nasional:

Laju Inflasi

Bank Indonesia memproyeksikan laju inflasi pada bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini mencapai kisaran 0,46- 0,6 persen atau lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan harga pada momentum yang sama tahun lalu dan 2013.
BI memperkirakan rendahnya inflasi Juli sebagai satu pencapaian pengendalian harga volatile food oleh pemerintah. Inflasi rendah semestinya menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera mendongkrak daya beli masyarakat.

Promo Terbaru di Bareksa

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi akibat Lebaran pada Agustus 2013 mencapai 1,12 persen dan inflasi Juli 2014 sebesar 0,93 persen. BI memproyeksikan laju inflasi sepanjang 2015 berada pada kisaran 4 persen plus minus 1 persen. Adapun pemerintah dalam APBN-P 2015 mematok asumsi inflasi tahun ini pada level 5 persen. BPS mencatat realisasi inflasi sepanjang Januari-Juni 2015 sebesar 0,96 persen dan mencapai 7,26 persen untuk inflasi tahunan pada Juni 2015.

Properti Bagi WNA

Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengkaji opsi untuk membuka kepemilikan properti berupa apartemen dan rumah tapak tanpa batasan harga di kawasan ekonomi khusus bagi warga negara asing (WNA). Menteri Agraria/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan mengatakan saat ini kementerian masih memfinalisasi draf peraturan menteri yang mengatur tentang kepemilikan properti oleh WNA. Draf tersebut akan di koordinasikan dengan draf terkait yang disusun oleh Kementerian Keuangan dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2015.

Menurut dia, batasan harga yang diwacanakan di atas Rp5 miliar nilainya bisa berubah dalam beberapa tahun ke depan sehingga tidak perlu batasan harga. Meskipun tidak terpengaruh batasan harga, WNA yang ingin membeli properti di Indonesia wajib mengantongi izin tinggal dari pemerintah. WNA juga tidak diperbolehkan membeli rumah yang disubsidi oleh pemerintah.

Belanja Negara

Pemerintah tetap yakin serapan anggaran belanja dapat mencapai target di atas 90 persen, sekalipun posisi realisasi hingga pekan kedua Juli baru mencapai 41 persen atau setara Rp820 triliun. Dalam prognosis yang disampaikan di hadapan legislatif awal bulan ini, belanja negara diperkirakan hanya terserap 96,3 persen dari pagu Rp1.984,1 triliun. Salah satu alasannya kurang optimalnya penyerapan belanja modal sehingga ada sisa Rp74,3 triliun.

Menteri Keuangan Bambang P.S Brodjonegoro mengungkapkan keyakinan tersebut didasarkan pada tren penyerapan yang selalu melonjak pada paruh kedua setiap tahunnya. Sementara, hingga Juni atau usainya semester pertama 2015, belanja negara baru terserap Rp773,9 triliun atau 39 persen dari pagu.
Angka itu sendiri lebih rendah dari pencapaian periode yang sama tahun lalu 40,5 persen dari pagu meskipun secara nominal lebih tinggi mengikuti target belanja yang tinggi tahun ini. Dilihat dari jenisnya, belanja pegawai mendominasi penyerapan sebesar Rp73,6 triliun atau 35,3 persen dari penyerapan belanja kementerian/lembaga.

Harga BBM

Pemerintah masih menghitung tingkat harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah tren melemahnya harga minyak mentah dunia yang diproyeksi berlangsung dalam jangka menengah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menuturkan dua aspek penghitungan harga BBM, yakni harga minyak dunia dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Dengan demikian, penurunan harga minyak tidak otomatis menyebabkan koreksi harga BBM premium yang saat ini dipatok Rp7.300/liter dan solar Rp6.900/liter.

Kementerian ESDM juga tengah mematangkan rencana pembentukan Petroleum Fund yang dikelola oleh PT Pertamina untuk pengembangan industri minyak dan gas bumi di sektor hulu maupun hilir. Dengan adanya Petroleum Fund, harga BBM kemungkinan tidak segara turun saat harga minyak turun. Selisih keuntungan itu akan digunakan untuk menutupi kerugian pertamina saat harga minyak dunia melambung.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua