BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Aplikasi Kredit Sering Ditolak? Coba Cek Status Blacklist BI Kamu

08 Juli 2015
Tags:
Aplikasi Kredit Sering Ditolak? Coba Cek Status Blacklist BI Kamu
ilustrasi formulir kartu kredit (DuitPintar.com)

Sebaiknya cek status blacklist BI sebelum mau ajukan pinjaman. Biar tahu persis apakah pernah ada rekam jejak yang buruk

Artikel ini dipersembahkan oleh mitra produk investasi kamiDuitPintar.com

Illustration

DuitPintar.com- Eh, katanya kita nggak bisa ngurus BI Checking sendiri, yak?”

Cuapan Nona itu mendadak membuat raut wajah Ike dan Susan berubah. Terlihat jelas dua wanita karir itu seperti sedang berpikir keras. Tanpa diperintah, keduanya kompak menyeruput Ice Black Coffee Starbucks di depannya.

Promo Terbaru di Bareksa

“Kata siapa nggak bisa,” ujar Susan balik bertanya setelah ujung sedotan lepas dari bibirnya.

”Yang ngomong itu marketing perumahan,” Nona membalas tak kalah cepat.

“Salah besar tuh. Bohong sist kalau ada yang nakut-nakutin nggak bisa melakukan BI Checking sendiri.” Kali ini Ike yang menimpali.

Nona mengaku sedang bertanya-tanya tentang BI Checking karena sedang ingin mengurus fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Maklumlah, Nona pernah menunggak kartu kredit sampai 10 bulan sekitar empat tahun lalu. Meski sudah diselesaikan baik-baik dan dilunasi, tapi dia takut bakal jadi masalah saat akan mengambil KPR.

Maka dia ingin tahu riwayat kreditnya agar sejarah kartu kreditnya yang sempat bermasalah itu masih ada atau sudah selesai. Kalau masih ada masalahnya, Nona ingin mengurus itu dulu ke bank.

Investasi Aman dan Cuan di Reksadana, Klik di Sini

Begitu rencana Nona sebelum menyerahkan booking fee yang diminta developer. ”Booking fee bisa hangus kalau ternyata aplikasi KPR ditolak bank gara-gara masuk daftar BI Checking. Sayang kan duitnya. Mendingan dibelanjakan gaun Bebe atau beli tas branded di Plaza Senayan,” ujar Nona.

Lagi-lagi Ike dan Susan kompak menganggukan kepala. Mereka setuju dengan strategi Nona. Bener juga, daripada uang booking fee melayang lebih baik untuk shopping.

Eh sebentar, apa sih BI Checking? Sebenarnya itu istilah lain dari Informasi Debitor Individual (IDI) Historis. Hanya Bank Indonesia saja yang menerbitkan data-data ini. Disebut BI Checking karena yang berkepentingan sama data itu adalah debitor.

Intinya, IDI Historis atau BI Checking itu semacam rapor baik atau buruknya riwayat kredit seorang nasabah. Adanya raport itu diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No: 9/14/PBI/2007 tentang Sistem Informasi Debitur.

Ike menyarankan agar Nona mendapatkan data-data itu lewat cara online. Selain lebih praktis, cara itu juga tak akan membatalkan niat mereka berakhir pekan di pinggiran pantai Anyer. ”Lewat online saja. Gampang kok. Jangan sampai gara-gara ngurus BI Checking membuat planning kita berantakan minggu depan.”

Tahapan dapatkan hasil BI Checking

1. Akses situs Bank Indonesia

2. Isi formulir online dengan data-data yang benar dan klik kirim form. BI nanti akan mengirim e-mail konfirmasi. Maka penting untuk mencantumkan alamat e-mail yang valid.

3. Lamanya balasan dari BI tak bisa dipastikan. Bisa beberapa hari atau sepekan.

4. Berdasarkan email konfirmasi dari BI bakal diketahui apakah tercatat dalam IDI Historis atau tidak terdaftar. Kalau terdaftar mesti mengambil hardcopy-nya ke Gerai Info Bank Indonesia terdekat.

Tabungan Umroh Sesuai Syariah Tapi Tetap Cuan, Klik di Sini

5. Mengambilnya harus membawa print out email konfirmasi dari BI dan identitas diri seperti KTP, SIM, atau paspor.

6. Pengambilannya hanya boleh dikuasakan kepada suami, orangtua, anak dengan melampirkan surat kuasa bermaterai plus salinan kartu keluarga (KK).

7. Di mana lokasinya? Lihat alamat di bawah ini:

Gerai Info Bank Indonesia. Lobby Menara Sjafruddin Prawiranegara (Gedung B)
Komplek Perkantoran Bank Indonesia
Jl. MH. Thamrin No.2. Jakarta Pusat
Pada hari kerja, Pukul 08.30 s.d. 15:00 WIB (Istirahat 11:00 s.d. 13.00)

Sedangkan untuk kantor Bank Indonesia setempat di kotamu, musti cek langsung ke situs resmi BI yang sesuai dengan area kediaman.

Informasi debitor tersebut juga dapat diketahui pula pada:

– Kantor Bank Indonesia (Kelompok Kajian, Survei dan Statistik atau Tim Pengawasan Bank) provinsi setempat seraya membawa print out dari e-mail BI.

– Bank/BPR/Lembaga Keuangan yang memberi fasilitas kredit sesuai dengan ketentuan yang berlaku (untuk Bank/BPR/Lembaga Keuangan tanpa harus disertai print out dari e-mail Bank Indonesia ini).
Baca data di BI Checking

Jangan Ketinggalan Cuan dari Investasi Emas, Klik di Sini

“Formulir BI Checking itu berisi tabel-tabel seperti program Microsoft Excel. "Tapi gampang kok membacanya. Perhatikan saja di kolom Kolek & Tunggakan.” Ike menerangkan tanpa diminta.

Dia tambahkan lagi di kolom Kolek & Tunggakan itu berisi riwayat kredit nasabah. Di situ ada durasi keterlambatan tunggakan yang belum dibayar yang dinilai dengan skoring dalam skala 1-5.

Makin kecil nilai skoring-nya berarti makin bagus. Sebaliknya kalau angka skoring-nya makin besar artinya buruk. Misalnya kalau telatnya dalam hitungan hari dan kemudian dibayar dapat skor 2. Kalau tak ada tunggakan maka skornya 1.

“Data ini sifatnya rahasia. Makanya yang bisa mengambil mesti ada hubungan keluarga. Lebih bagus kamu sendiri yang mengambilnya Non,” kata Ike.

Nona benar-benar menyimak penjelasan sohibnya sejak SMA itu. ”Gampang yak ternyata. Kirain njelimet dan susah.” kata Nona.

Lewat BI Checking bisa mengetahui apakah Bank Indonesia memasukkan seseorang nasabah dalam daftar hitam debitor. Selain itu, informasi ini biasanya digunakan para analisis kredit bank atau lembaga keuangan untuk menentukan apakah seseorang debitor layak diberikan pinjaman atau tidak.

Terakhir, kalau merasa aplikasi kredit ditolak terus meski syarat sudah komplet semua, coba cek ID Historis. Siapa tahu dari situ mengingatkan pernah bermasalah sama kredit. Walaupun kreditnya tak ke bank, katakanlah perusahaan leasing saat kredit kendaraan, tetap terdeteksi BI.

So, jangan buru-buru mencak-mencak kalau pinjaman ditolak. Siapa tahu belum cek status blacklist BI.

Segera Investasi di SBN Ritel, Klik di Sini

***

Baca Juga :

Aduh, Masuk Blacklist BI Gak Ya? Kalau Iya, Gimana Cara Keluarnya

Punya Kartu Kredit tapi Tidak Digunakan? Gapapa Sih, Asal Tahu 7 Konsekuensinya Ini.

Stress Terlilit Utang Bank? Jangan Panik, Begini Opsi Penyelesaiannya

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,52

Up0,64%
Up3,07%
Up0,02%
Up6,27%
Up19,97%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,52

Up0,53%
Up3,42%
Up0,02%
Up7,36%
Up18,23%
Up42,99%

STAR Stable Income Fund

1.908,5

Up0,50%
Up2,85%
Up0,01%
Up6,31%
Up31,62%
Up59,94%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,62

Up0,49%
Up2,79%
Up0,01%
Up5,45%
Up20,04%
Up48,77%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,05

Up0,36%
Up2,00%
Up0,02%
Up2,08%
Down- 2,75%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua