POLICY FLASH: OJK Perlonggar Ekspansi Bank Syariah
BI Rate tetap 7,5%; Dana anggota kliring baru Rp5 miliar
BI Rate tetap 7,5%; Dana anggota kliring baru Rp5 miliar
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita terkait kebijakan pemerintah yang dirangkum dari surat kabar nasional:
Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi kelonggaran bagi investor asing yang berniat melakukan ekspansi ke industri perbankan syariah di Indonesia. Investor tidak diharuskan mengakuisisi minal dua bank untuk bisa mendapat restu OJK. Padahal, syarat ini diterapkan untuk investor asing yang berniat melakukan ekspansi di perbankan konvensional.
Promo Terbaru di Bareksa
Investor tidak harus mengakuisisi bank umum syariah yang sudah beroperasi, dan bisa juga mengakuisisi bank konvensional untuk dikonversi menjadi bank syariah.
BI Rate Tetap 7,5%
Bank Indonesia mempertahankan BI rate 7,5 persen untuk mengendalikan gejolak rupiah seiring berlanjutnya ketidakpastian normalisasi kebijakan moneter Amerika Serikat, meskipun pertumbuhan domestik diproyeksi terus melambat. Dalam rapat dewan gubernur BI pada Kamis (18/6), otoritas memandang risiko di pasar keuangan global masih tinggi sejalan dengan kecemasan yang menguat terhadap negosiasi fiskal Yunani dan ketidakpastian kenaikan suku bunga the Fed.
Kondisi itu berpotensi mendorong tekanan pembalikan modal portofolio dari pasar negara berkembang (emerging market) termasuk Indonesia. Dengan demikian suku bunga acuan bertahan selama empat bulan sejak dipangkas 25 basis poin pada Februari 2015 seiring dengan ekspektasi pelemahan inflasi saat itu.
Proyek NCICD
Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Rp15 miliar untuk melakukan kajian menyeluruh pembangunan proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di tahun 2016 guna meminimalisasi risiko dan optimalisasi manfaat proyek NCICD. Dana itu akan digunakan untuk melakukan kajian pengendalian air limbah, pemantauan kualitas air di kawasan tanggul lait raksasa yang nanti akan dibangun. Anggaran tersebut juga akan dimanfaatkan untuk meneliti model fondasi tanggul laut dan model fisik perkuatan tanggul laut yang aman dan ramah lingkungan.
Dana Anggota Kliring
Anggota kliring baru wajib memberi konstribusi awal dana jaminan sebesar Rp5 miliar. Hal itu akan tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) dan perubahan aturan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Saat ini anggota kliring (AK) sudah memberi dana jaminan melalui transaksi harian di bursa sesuai dengan Peraturan Bapepam No. III. B. 7 mengenai dana jaminan. Dana jaminan tersebut dikelola oleh KPEI dan digunakan untuk menutupi kegagalan yang tidak cukup/dapat dipenuhi oleh kolateral. Dana konstribusi awal benar-benar hanya untuk AK yang baru bergabung.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.311,31 | - 0,02% | 3,54% | 0,02% | 5,67% | 18,13% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.766,74 | 0,56% | 3,41% | 0,02% | 7,34% | 17,26% | 43,41% |
STAR Stable Income Fund | 1.917,73 | 0,52% | 2,95% | 0,02% | 6,35% | 30,73% | 60,39% |
Syailendra Pendapatan Tetap Premium | 1.750,18 | - 0,68% | 3,54% | 0,01% | 4,21% | 18,57% | 46,98% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.034,18 | - 0,40% | 1,62% | 0,01% | 2,52% | - 2,29% | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.