BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Jangan Khawatir Riba, Lirik Investasi Syariah Berikut

04 Juni 2015
Tags:
Jangan Khawatir Riba, Lirik Investasi Syariah Berikut
A woman holds Indonesian rupiah notes at a money changer in Jakarta, March 23, 2015. REUTERS/Beawiharta

Namun masih banyak masyarakat yang belum mengetahui mengenai pasar modal syariah ini

Bareksa.com - Industri keuangan syariah sudah berkembang pesat di Indonesia sejak beberapa tahun terakhir. Tidak hanya perbankan dan multifinance saja yang punya produk berbasis syariah, pasar modal pun memiliki instrumen investasi berbasis syariah.

Namun, masih banyak masyarakat belum mengetahui pasar modal syariah ini. Padahal, pasar modal syariah merupakan alternatif yang tepat bagi umat Islam yang masih ragu untuk berinvestasi.

Lalu apa saja instrumen investasi syariah pada pasar modal?

Promo Terbaru di Bareksa

Secara umum, instrumen tersebut sama dengan instrumen konvensional di pasar modal, yakni saham, obligasi, dan reksa dana. Akan tetapi yang membedakannya perdagangan instrumen tersebut berdasarkan prinsip syariah.

1. Saham Syariah

Saham syariah adalah saham emiten yang prinsip usahanya tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Bidang usaha yang bertentangan dengan prinsip syariah sebagai berikut:
- Perjudian dan permainan yang tergolong judi
- Lembaga keuangan konvensional berbasis bunga (ribawi)
- Memproduksi, mendistribusikan, memperdagangkan dan atau menyediakan barang/jasa yang haram atau merusak modal dan bersifat mudarat

Persyaratan emiten yang memiliki saham syariah secara laporan keuangan adalah memiliki utang berbasis bunga dibagi ekuitas tidak lebih dari 82 persen dan total pendapatan bunga. Pendapatan tidak halal lainnya juga kurang dari 10 persen dari total pendapatan.

Apabila emiten yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham dan telah memenuhi kriteria tersebut, maka dapat digolongkan sebagai saham syariah. Saham syariah di Bursa Efek Indonesia terangkum dalam Daftar Efek Syariah (DES) yang diperbaharui setiap enam bulan sekali, sehingga investor tidak kesulitan menentukan suatu saham tergolong saham syariah atau tidak.

Kinerja saham-saham yang masuk dalam kategori syariah secara umum diwakili oleh dua indeks, yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) dan Jakarta Islamic Index (JII). Perbedaan kedua indeks tersebut adalah ISSI mencerminkan kinerja seluruh saham yang masuk kategori syariah, sementara JII hanya mencerminkan kinerja 30 saham syariah terlikuid, kapitalisasi pasar, dan faktor fundamental yang sangat baik.

2. Sukuk

Sukuk atau obligasi syariah secara terminologi merupakan bentuk jamak dari kata "sakk" dalam bahasa Arab yang berarti sertifikat atau bukti kepemilikan. Namun, sukuk bukanlah surat utang, melainkan bukti kepemilikan bersama atas suatu aset atau proyek.

Setiap sukuk yang diterbitkan harus mempunyai aset yang dijadikan dasar penerbitan (underlying asset). Penggunaan dana sukuk harus digunakan untuk kegiatan usaha yang halal.

Bentuk keuntungan dari sukuk bergantung jenis akad yang digunakan dalam penerbitan sukuk. Secara umum, keuntungan yang diberikan bisa dua jenis, yakni sewa atau sering juga disebut Sukuk Ijarah dan bagi hasil yang sering disebut Sukuk Mudharabah.

Pada prakteknya, Sukuk Ijarah mirip dengan obligasi berkupon tetap karena memberi imbal hasil berbentuk sewa, dengan persentase tetap tiap periodenya. Sementara Sukuk Mudharabah hampir sama dengan obligasi berkupon variabel karena imbal hasil yang diberikan bisa berbeda-beda tiap periodenya, bergantung keuntungan perusahaan atau proyek yang dijaminkan dalam sukuk.

3. Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah merupakan wadah di mana sekumpulan investor menyetorkan dana pada perusahaan asset management dan dikelola dengan prinsip syariah oleh Manajer Investasi di berbagai instrumen pasar modal, seperti saham, obligasi dan pasar uang.

Prinsip syariah yang dilakukan Manajer Investasi dalam mengelola reksa dana syariah adalah hanya membeli saham, obligasi dan pasar uang yang masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) dan sesuai prinsip syariah; melakukan cleansing apabila dalam portofolio ada keuntungan yang sifatnya tidak sesuai dengan prinsip syariah; dan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ditunjuk untuk memastikan agar pengelolaan investasi sesuai dengan kaidah syariah.

Instrumen syariah ini merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Untuk berinvestasi pada reksa dana tidak membutuhkan uang hingga jutaan rupiah. Hanya dengan Rp100.000 Anda bisa berinvestasi pada reksa dana syariah. (Baca juga : Tidak Harus Tunggu Dana Jutaan Rupiah Untuk Bisa Berinvestasi Reksa Dana)

Risiko dan return reksa dana pun bergantung dari jenis reksa dana. Return reksa dana saham syariah relatif lebih besar dibanding reksa dana syariah lainnya, tapi memiliki risiko yang lebih tinggi pula. (Baca Juga : Tentukan Reksa Dana yang Cocok dengan Return dan Risiko Tiap Jenisnya)

Kini untuk berinvestasi di reksa dana syariah dapat dilakukan secara online, salah satunya melalui marketplace reksa dana Bareksa.com yang bekerja sama dengan PT Buana Capital. Jadi Anda tidak perlu lagi mendatangi Manajer Investasi ataupun Agen Penjualnya langsung untuk memulai investasi pada reksa dana syariah.

***

Anda tertarik berinvestasi reksa dana, produk investasi resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan RI? Jika tertarik, silakan mendaftar menjadi nasabah marketplace reksa dana online terintegrasi Bareksa - Buana Capital dengan mengklik tautan ini.

Jika Anda ingin belajar dan mendalami investasi reksa dana, termasuk bagaimana menggunakan berbagai perangkat online untuk mengukur, membandingkan, dan memonitor reksa dana dengan return terbaik, silakan mengikuti workshop Bareksa Fund Academy online maupun offline. Untuk mendaftar klik tautan ini. GRATIS.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua