BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Pahami Jenis-Jenis Transaksi Reksa Dana Sebelum Berinvestasi

29 Mei 2015
Tags:
Pahami Jenis-Jenis Transaksi Reksa Dana Sebelum Berinvestasi
Daftar Reksa Dana di Bareksa.com (Bareksa/Alfin Tofler)

Secara umum terdapat 3 jenis transaksi pada reksa dana

Bareksa.com - Sebelum seseorang memutuskan untuk berinvestasi pada reksa dana, tentunya perlu mengetahui jenis-jenis transaksi yang dilakukan pada instrumen investasi ini. Transaksi pada reksa dana secara umum terbagi atas 3 jenis.

1. Transaksi Pembelian
Transaksi pembelian pada reksa dana terbagi menjadi beberapa jenis. Pertama, transaksi pembelian (subscription) yang dilakukan saat pertama kali membuka akun reksa dana atau biasa disebut (open account).

Jumlah pembelian minimal reksa dana pada setiap manajer investasi pun berbeda, oleh karena itu. Kedua hal tersebut perlu diperhatikan sebagai bahan pertimbangan investor sebelum berinvestasi pada reksa dana.

Promo Terbaru di Bareksa

Transaksi kedua adalah transaksi penambahan (top up). Transaksi ini terjadi apabila investor ingin menambah investasinya pada reksa dana yang sama. Transaksi top up dapat dilakukan kapan saja. Untuk jumlah nominal top up-nya sesuai dengan ketentuan reksa dana tersebut. Ada reksa dana yang menetapkan minimum top up sama dengan minimum subscription. Ada pula yang menetapkan minimum lebih besar dari subscription awal.

Transaksi ketiga adalah autodebet. Transaksi autodebet merupakan transaksi top up reksa dana dengan memotong dana di tabungan secara otomatis setiap bulannya dengan nominal yang telah ditetapkan oleh investor. Melalui transaksi autodebet ini investor tidak perlu repot-repot mentransfer secara manual untuk melakukan top up reksa dana, sehingga memudahkan bagi investor yang ingin berinvestasi reksa dana secara rutin tiap bulannya.

Yang perlu diperhatikan oleh investor adalah transaksi autodebet pada reksa dana berbeda dengan autodebet pada asuransi. Jika suatu saat rekening tabungan Anda tidak cukup untuk melakukan autodebet, maka transaksi top up reksa dana pada bulan tersebut batal. Investornya pun tidak akan dikenakan denda ataupun pengurangan saldo investasi.

2. Transaksi Penjualan
Transaksi penjualan atau pencairan investasi dalam reksa dana dikenal dengan istilah redemption. Pada reksa dana, transaksi penjualan dapat dilakukan kapan saja setelah memiliki reksa dana tersebut. Apabila investor melakukan redemption, dana dari transaksi tersebut akan masuk ke rekening investor maksimal 7 hari kerja.

Berbeda dengan investasi lain, seperti kontrak transaksi investasi berkala yang tidak dapat melakukan penjualan hingga periode tertentu. Misalnya saja pada deposito yang jatuh tempo dalam 1 tahun. Lantaran jatuh temponya 1 tahun, deposito ini tidak dapat dicairkan sebelum masa jatuh temponya.

Setiap melakukan redemption, investor akan dikenakan redemption fee. Besarnya redemption fee ini berbeda-beda tiap perusahaan aset manajemen. Biasanya redemption fee ini berlaku bagi investor yang memiliki reksa dana hingga tahun tertentu. Apabila investor memiliki reksa dana lebih lama dari tahun yang ditentukan, maka tidak akan dikenakan redemption fee.

3. Transaksi Pengalihan
Transaksi pengalihan (switching) adalah transaksi yang dilakukan untuk memindahkan investasi dari satu jenis reksa dana ke reksa dana lain. Transaksi switching ini memudahkan investor sehingga tidak perlu melakukan redemption pada reksa dana untuk memindahkan dananya ke jenis reksa dana lainnya.

Transaksi yang dilakukan investor juga lebih efisien karena investor dapat menjual dan membeli dua reksa dana pada hari yang sama. Apabila investor menjual reksa dana yang satu untuk membeli reksa dana lainnya dinilai tidak efisien karena untuk transaksi jual beli reksa dana membutuhkan waktu yang lebih lama.

Namun, transaksi switching ini belum dapat dilakukan oleh semua reksa dana. Hanya perusahaan aset manajemen tertentu yang menyediakan opsi transaksi ini. Oleh karena itu, investor sebaiknya menanyakan terlebih dulu kepada perusahaan aset manajemen transaksi ini sebelum berinvestasi pada reksa dana.

***

Anda tertarik berinvestasi reksa dana, produk investasi resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan RI? Jika tertarik, silakan mendaftar menjadi nasabah marketplace reksa dana online terintegrasi Bareksa - Buana Capital dengan mengklik tautan ini.

Jika Anda ingin belajar dan mendalami investasi reksa dana, termasuk bagaimana menggunakan berbagai perangkat online untuk mengukur, membandingkan, dan memonitor reksa dana dengan return terbaik, silakan mengikuti workshop Bareksa Fund Academy online maupun offline. Untuk mendaftar klik tautan ini. GRATIS.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,79

Up0,68%
Up3,10%
Up0,02%
Up6,29%
Up20,00%
-

Capital Fixed Income Fund

1.757,84

Up0,53%
Up3,44%
Up0,02%
Up7,40%
Up18,25%
Up43,13%

STAR Stable Income Fund

1.908,88

Up0,50%
Up2,87%
Up0,01%
Up6,27%
Up31,65%
Up59,98%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.762,89

Up0,50%
Up2,81%
Up0,01%
Up5,44%
Up20,06%
Up48,78%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.038,34

Up0,52%
Up2,03%
Up0,02%
Up2,02%
Down- 2,73%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua