BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

POLICY FLASH: Tarif Interkoneksi Akan Ditetapkan Berbasis Regional

19 Mei 2015
Tags:
POLICY FLASH: Tarif Interkoneksi Akan Ditetapkan Berbasis Regional
Petugas memeriksa jaringan base transceiver station (BTS) milik Telkomsel di BTS Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa (5/5). Perawatan rutin tersebut dilakukan guna menjaga agar menara BTS bekerja optimal. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Royalti batu bara dikaji kembali; DPR pertimbangkan batas kepemilikan bank asing

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita kebijakan yang dirangkum dari surat kabar nasional:

- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengakui adanya rencana revisi tarif interkoneksi berbasis regional yang diharapkan sudah bisa diimplementasikan pada awal 2016. Dengan tarif interkoneksi baru konsumen akan menikmati tarif yang lebih rendah, tetapi industri juga tetap sehat.

Operator telekomunikasi diprediksi akan semakin terpacu membangun infrastruktur jaringan ke seluruh Indonesia apabila pemerintah menetapkan perhitungan tarif interkoneksi berbasis regional.

Promo Terbaru di Bareksa

- Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah mempertimbangkan tiga usulan besaran kepemilikan asing dalam Rancangan Undang-Undang Perbankan.

Wakil Ketua Komisi XI Gus Irawan Pasaribu memastikan investor asing tak lagi bisa menjadi pemegang saham pengendali di perusahaan bank. Usulan batasan yang dipertimbangkan antara 20 persen, 30 persen dan 40 persen.

- Rencana penaikan tarif royalti batu bara akan ditinjau kembali dengan pertimbangan harga emas hitam tersebut terus merosot hingga saat ini. Sebelumnya rencana penaikan tarif bertujuan menggenjot penerimaan bukan pajak 2015.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Adhi Wibowo mengatakan pemerintah akan kembali mengajak para stakeholder untuk membicarakan revisi besaran tarif batu bara dan kemungkinannya bisa lebih rendah.

Awalnya, Kementerian ESDM sudah memperoleh skema rencana penaikan royalti batu bara. Tarif royalti untuk batu bara dengan kalori kurang dari 5.100 kilokalori/kg (Kkal/kg) akan naik dari 3 persen menjadi 7 persen. Sementara itu, untuk royalti yang sebelumnya dipatok 5 persen akan terkerek menjadi 9 persen untuk batu bara dengan tingkat kalori antara 5.100 Kkal/kg - 6.100 Kkal/kg. Bahkan, royalti akan naik dari 7 persen menjadi 13,5 persen untuk batu bara dengan tingkat kalori lebih dari 6.100 Kkal/kg.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.311,31

Down- 0,02%
Up3,54%
Up0,02%
Up5,67%
Up18,13%
-

Capital Fixed Income Fund

1.766,74

Up0,56%
Up3,41%
Up0,02%
Up7,34%
Up17,26%
Up43,41%

STAR Stable Income Fund

1.917,73

Up0,52%
Up2,95%
Up0,02%
Up6,35%
Up30,73%
Up60,39%

Syailendra Pendapatan Tetap Premium

1.750,18

Down- 0,68%
Up3,54%
Up0,01%
Up4,21%
Up18,57%
Up46,98%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.034,18

Down- 0,40%
Up1,62%
Up0,01%
Up2,52%
Down- 2,29%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua