POLICY FLASH: OJK Longgarkan LTV Bank Syariah; Migrasi TV Digital Bisa Batal
Pelonggaran LTV untuk bank syariah lebih besar daripada bank konvensional
Pelonggaran LTV untuk bank syariah lebih besar daripada bank konvensional
Bareksa.com - Berikut isu kebijakan yang diperoleh dari koran hari ini:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi kelonggaran lebih besar kepada bank syariah dalam kajiannya mengenai pelonggaran loan to value (LTV). Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Mulya Siregar mengatakan, pelonggaran LTV akan dibedakan karena bank syariah saat ini lebih melambat dibandingkan dengan bank konvensional.
- OJK akan memperlonggar batas waktu bagi reksa dana syariah untuk memenuhi minimal dana kelolaan sebesar Rp25 miliar. Dalam draf aturan reksa dana syariah, manajer investasi memiliki jangka waktu 180 hari bursa setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif untuk memenuhi minimal dana kelolaan. Sebelumnya, jangka waktu hanya 60 hari bursa.
Promo Terbaru di Bareksa
- Pemerintah memperlonggar prasyarat fasilitas pengurangan pajak alias tax allowance melalui Peraturan Pemerintah No. 19/2015 sebagai pengganti PP No. 52/2011. Aturan baru ini menghapus syarat batas minimum penanam modal yang berhak mendapatkan tax allowance.
- Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) memenangkan gugatan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 22 Tahun 2011 yang mengatur tentang migrasi penyiaran TV analog ke TV digital. Dengan demikian, migrasi penyiaran ke TV digital terancam batal. Kemkominfo sedang melakukan upaya banding atas pembatalan tersebut.
- Kementerian Perindustrian sedang mengkaji penurunan harga listrik industri dengan melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Indonesia. Saleh Husin, Menteri Perindustrian, mengatakan penurunan harga gas dan listrik industri memiliki peran vital dalam akselerasi pertumbuhan industri.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.313,93 | 0,21% | 3,89% | 0,02% | 5,88% | 18,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.765,78 | 0,56% | 3,45% | 0,02% | 7,28% | 17,13% | 42,93% |
STAR Stable Income Fund | 1.916,73 | 0,53% | 2,93% | 0,02% | 6,30% | 30,61% | 60,34% |
Syailendra Pendapatan Tetap Premium | 1.754,19 | - 0,39% | 3,83% | 0,01% | 4,45% | 18,86% | 47,37% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.036,49 | - 0,15% | 1,85% | 0,01% | 2,75% | - 2,19% | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.